Hukum Administrasi Dalam Praktik Tindak Pidana Korupsi - Abdul Latif original Segel Penerbit harga Rp.125000 diskon jadi Rp.100000
Hukum Administrasi tidak dapat dipisahkan dari kaitannya dengan tindak pidana korupsi, karena Hukum Administrasi memiliki peran penting dan strategis dalam menentukan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain daripada itu, Hukum Administrasi diharapkan pula dapat mencegah tindakan korupsi dari aspek preventif dan represif yang erat kaitannya dengan penggunaan wewenang oleh pejabat publik (birokrat) yang telah ditentukan dengan peraturan perundang-undangan.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI
5.0/ 5.0
100% pembeli merasa puas
1 rating • 0 ulasan
5
(1)100%
4
(0)0%
3
(0)0%
2
(0)0%
1
(0)0%
Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan