Judul : Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Penulis : M. Thaib & Ramon Nofrial Ukuran : viii, 161 hlm, Uk: 17.5x25 cm ISBN : 978-623-02-0335-0 Cetakan Pertama : November 2019
Sinopsis Hingga kini belum ada yang dapat memastikan awal sejarah hukum ketenagakerjaan. Hanya saja orang berpatokan dimulai ketika zaman perbudakan. Pada jaman penjajahan, Indonesia disebut wilayah Hindia Belanda terdapat sistem perbudakan, keadaan budak di Indonesia waktu itu masih dapat dikatakan agak lumayan, artinya tidak terlalu mengerikan seperti di beberapa negara lain di dunia, hal ini disebabkan masyarakat Indonesia telah memiliki aturan tata susila. Sejak Indonesia merdeka, buruh dalam segala hal mendapat perhatian. Segala segi kedudukan dan kehidupan buruh mendapat tempat yang layak sesuai kedudukan dan kehidupan golongan rakyat lain. Menteri Perburuhan, diganti dengan istilah Menteri Tenaga Kerja, buruh diganti dengan istilah Pekerja atau Tenaga Kerja, Majikan diganti dengan istilah Pengusaha, Perjanjian Perburuhan diganti dengan istilah Kesepakatan Kerja Bersama. Dari segi martabat sama, mempunyai hak dan kewajiban berbeda namun mempunyai kepentingan sama. Hukum bagi tenaga kerja di Indonesia ialah hukum dari landasan negara yaitu Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI
5.0/ 5.0
100% pembeli merasa puas
1 rating • 0 ulasan
5
(1)100%
4
(0)0%
3
(0)0%
2
(0)0%
1
(0)0%
Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan