Jumlah halaman 329 halaman
ISBN 978-602-336-290-5
Perbatasan laut, bagaimana batas di ukur, dirundingkan, disepakati & ditegaskan bersama & Apa Masalahnya? Dilihat dari sisi perbatasan, Indonesia tergolong negeri yang unik. Daratannya berupa belasan ribu pulau besar-kecil, sedangkan perairannya meliputi 60 persen total wilayah cakupan laut seluas ini hampir menyamai daratan Amerika. Indonesia sebagai negara kepulauan kerap juga dijuluki Benua Maritim-dipagari oleh tiga jenis batas wilayah laut, yaitu Batas Laut Teritorial, Landas Kontinen, dan Zona Ekonomi Eksklusif.
Indonesia sebagai negara kepulauan kerap juga dijuluki Benua Maritim-dipagari oleh tiga jenis batas wilayah laut, yaitu Batas Laut Teritorial, Landas Kontinen, dan Zona Ekonomi Eksklusif. Indonesia memiliki 10 negara tetangga yang perairannya berbatasan langsung dengan wilayah Nusantara dan sampai kini belum ada satupun yang sudah selesai. Mereka adalah India, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Kepulauan Palau, Papua New Guinea, Australia, dan Timor Leste. Dari seluruh perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, batas terpanjang memang dengan Malaysia. Baik perbatasan darat, begitu juga dengan batas lautnya.
Buku ini mencoba menjelaskan bagaimana karakter batas laut negara kepulauan kita dan juga menjelaskan bagaimana batas itu di ukur, dirundingkan, disepakati dan ditegaskan. Secara teknis penegasan batas laut tidaklah susah. Mulai dari membuat kesepakatan terkait, dasar hukum yang dijadikan kesepakatan; kesepakatan atau semua UU atau Traktat yang pernah terkait dengan sejarah wilayah tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan kesepakatan atas Peta yang dijadikan sebagai acuan, begitu juga dengan Teknis dan Metoda penentuan Titi Dasar (TD), Titik Pangkal, Titik Terendah air pasang laut, tinggi air rata-rata laut dll.