1 Koin Dinar Emas Peruri 4,25g kadar 22 Karat / 91,7% mengikuti aturan Khalifah Umar bin Khattab berdasarkan Al Qur'an dan Sunnah.
Boleh digunakan sebagai MAHAR/MAS KAWIN atau sekedar simpanan INVESTASI.
*Untuk pengiriman via JNE/Pos/Tikii tidak menerima asuransi untuk emas. Hal ini dikarenakan pada dasarnya JNE/Pos/Tiki tidak mendukung untuk pengiriman emas. Pada waktu pengiriman deskripsi barang akan di tulis barang lain selain emas. Disarankan untuk menggunakan J&T + Asuransi.
Kerusakan dan kehilangan barang karena kelalaian kurir JNE/Pos/Tiki/J&T adalah di luar tanggung jawab kami. Kami masih dapat menerima proses tukar untuk kasus kerusakan barang selama proses pengiriman.