PEMBARUAN SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA (KUHP NASIONAL SEBAGAI KARYA MONUMENTAL) Kondisi: Produk baru
Kode Buku : RF.HKM.245
DR. I KETUT ADI PURNAMA, S.H., M.H.
16 X 24, 420 hlm
isi HVS 70 gr, sampul ArtCarton 230 gr
Cetakan I : Maret 2023
ISBN : 9786236232880
BUKU ORIGINAL ASLI PENERBIT 100% ORIGINAL
INFO LAINNYA Buku ini diberi judul Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Indonesia (KUHP Nasional sebagai Karya Monumental) Dilengkapi dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Penjelasan. KUHP Nasional ini merupakan salah satu usaha bangsa Indonesia dalam rangka pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terarah, terpadu, dan terencana sehingga dapat mendukung pembangunan nasional di berbagai bidang, sesuai dengan tuntutan pembangunan serta tingkat kesadaran hukum dan dinamika yang berkembang dalam masyarakat. Usaha-usaha pembentukan hukum pidana nasional sudah dimulai sejak tahun 1964, tetapi baru dapat diselesaikan pada akhir tahun 2022 dan kemudian diundangkan pada 2 Januari 2023, berarti sudah 59 tahun usaha pembaruan hukum pidana Indonesia dilakukan. KUHP Nasional ini baru akan efektif berlaku setelah 3 (tiga) tahun, yaitu pada 2 Januari 2026 (sesuai ketentuan Pasal 624 KUHP).
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI
5.0/ 5.0
100% pembeli merasa puas
3 rating • 0 ulasan
5
(3)100%
4
(0)0%
3
(0)0%
2
(0)0%
1
(0)0%
Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan