Atur jumlah dan catatan
Stok: Tidak Dijual
Subtotal
-
Suatu Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Masalah Masalah Sosial - Soerjono Soekanto - NR
Rp39.840
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Hukum
Suatu Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Masalah Masalah Sosial - Soerjono Soekanto
Penulis Soerjono Soekanto
kertas Bookpaper Kuning Ringan
Harga Buku Sudah Termasuk Diskon 40%
"Suatu Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Masalah-Masalah Sosial" adalah sebuah karya penting yang ditulis oleh Soerjono Soekanto, seorang tokoh terkemuka dalam bidang sosiologi hukum di Indonesia. Buku ini mengulas hubungan antara hukum dan masalah sosial, serta memberikan wawasan mengenai bagaimana sosiologi hukum dapat digunakan untuk menganalisis dan memahami berbagai persoalan sosial yang ada di masyarakat.
Tujuan dan Fokus Buku:
Buku ini bertujuan untuk memperkenalkan perspektif sosiologi hukum dalam memahami masalah sosial. Soekanto mengajak pembaca untuk melihat hukum bukan hanya sebagai aturan normatif yang kaku, tetapi sebagai suatu sistem yang dinamis yang berkaitan erat dengan realitas sosial masyarakat. Dalam bukunya, Soekanto berfokus pada bagaimana hukum berinteraksi dengan masalah sosial yang muncul di masyarakat, dan bagaimana hukum dapat berperan dalam menyelesaikan atau meredakan konflik sosial.
Pokok-Pokok Bahasan dalam Buku:
Definisi Sosiologi Hukum: Soekanto mendefinisikan sosiologi hukum sebagai ilmu yang mempelajari hubungan antara hukum dan masyarakat, serta bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat. Dalam pandangannya, sosiologi hukum tidak hanya terbatas pada peraturan-peraturan hukum, tetapi juga mencakup praktik sosial, norma-norma, dan institusi yang ada dalam masyarakat.
Hukum sebagai Sistem Sosial: Soekanto menyarankan bahwa hukum seharusnya dipahami sebagai bagian dari sistem sosial yang lebih besar. Hukum tidak hanya dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, tetapi juga berfungsi untuk mempengaruhi dan mengatur interaksi sosial dalam masyarakat. Ia menekankan bahwa hukum seharusnya disesuaikan dengan nilai dan kebutuhan sosial yang ada dalam masyarakat, dan tidak hanya dilihat dari sudut pandang normatif.
Masalah Sosial dan Hubungannya dengan Hukum: Salah satu fokus utama dalam buku ini adalah masalah sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, ketidakadilan sosial, serta ketegangan sosial yang dapat mempengaruhi perilaku individu dan kelompok dalam masyarakat. Soekanto mengkaji bagaimana hukum berperan dalam menangani masalah sosial tersebut, baik melalui legislasi, penegakan hukum, atau melalui lembaga-lembaga yang terkait dengan pemecahan masalah sosial.
Penulis Soerjono Soekanto
kertas Bookpaper Kuning Ringan
Harga Buku Sudah Termasuk Diskon 40%
"Suatu Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Masalah-Masalah Sosial" adalah sebuah karya penting yang ditulis oleh Soerjono Soekanto, seorang tokoh terkemuka dalam bidang sosiologi hukum di Indonesia. Buku ini mengulas hubungan antara hukum dan masalah sosial, serta memberikan wawasan mengenai bagaimana sosiologi hukum dapat digunakan untuk menganalisis dan memahami berbagai persoalan sosial yang ada di masyarakat.
Tujuan dan Fokus Buku:
Buku ini bertujuan untuk memperkenalkan perspektif sosiologi hukum dalam memahami masalah sosial. Soekanto mengajak pembaca untuk melihat hukum bukan hanya sebagai aturan normatif yang kaku, tetapi sebagai suatu sistem yang dinamis yang berkaitan erat dengan realitas sosial masyarakat. Dalam bukunya, Soekanto berfokus pada bagaimana hukum berinteraksi dengan masalah sosial yang muncul di masyarakat, dan bagaimana hukum dapat berperan dalam menyelesaikan atau meredakan konflik sosial.
Pokok-Pokok Bahasan dalam Buku:
Definisi Sosiologi Hukum: Soekanto mendefinisikan sosiologi hukum sebagai ilmu yang mempelajari hubungan antara hukum dan masyarakat, serta bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat. Dalam pandangannya, sosiologi hukum tidak hanya terbatas pada peraturan-peraturan hukum, tetapi juga mencakup praktik sosial, norma-norma, dan institusi yang ada dalam masyarakat.
Hukum sebagai Sistem Sosial: Soekanto menyarankan bahwa hukum seharusnya dipahami sebagai bagian dari sistem sosial yang lebih besar. Hukum tidak hanya dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, tetapi juga berfungsi untuk mempengaruhi dan mengatur interaksi sosial dalam masyarakat. Ia menekankan bahwa hukum seharusnya disesuaikan dengan nilai dan kebutuhan sosial yang ada dalam masyarakat, dan tidak hanya dilihat dari sudut pandang normatif.
Masalah Sosial dan Hubungannya dengan Hukum: Salah satu fokus utama dalam buku ini adalah masalah sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, ketidakadilan sosial, serta ketegangan sosial yang dapat mempengaruhi perilaku individu dan kelompok dalam masyarakat. Soekanto mengkaji bagaimana hukum berperan dalam menangani masalah sosial tersebut, baik melalui legislasi, penegakan hukum, atau melalui lembaga-lembaga yang terkait dengan pemecahan masalah sosial.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan