Atur jumlah dan catatan
Stok Total: Sisa 10
Subtotal
Rp300.000
Pasang NVR IP Camera Indoor atau Outdoor
Rp300.000
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Semua Etalase
Jasa Pasang NVR ke Dahua IP Camera Static, PTZ Indoor/Outdoor.
Tidak include HDD.
1. Instalasi NVR berlaku untuk 1 unit NVR dan jasa pemasangan ini berlaku maksimal. Dan customer harus sudah menyiapkan monitor dan HDD untuk NVR.
2. Teknisi akan menghubungi Konsumen sebelumnya untuk melakukan konfirmasi waktu/jam yang akan disesuaikan dengan jadwal dan rute Teknisi. Teknisi tidak dapat melakukan kunjungan jika Konsumen tidak dapat di hubungi (telepon salah atau tidak aktif) dan di jadwal ulang hingga Konsumen dapat dihubungi.
3. Pemasangan NVR termasuk jasa dan material (Kabel Listrik 5 meter dan TC/ Cable Duct/klem kabel 3 meter).
4. Jika ada penambahan material dan jasa/pekerjaan di luar standart, maka akan dikenakan tambahan biaya yang langsung dibayarkan oleh Konsumen kepada penjual
5. Khusus untuk lokasi yang dikelola oleh pihak ketiga (Apartment, Kantor dan lainnya) :
Surat Ijin Kerja adalah tanggung jawab Konsumen, dan telah diurus/disediakan sebelum Teknisi datang. Teknisi akan melakukan penjadwalan ulang jika Surat Ijin belum di siapkan.
Semua biaya yang muncul dari pihak Pengelola (misalnya biaya administrasi, deposito dll) merupakan tanggung jawab konsumen.
Berlaku untuk kota JAKARTA
Tidak include HDD.
1. Instalasi NVR berlaku untuk 1 unit NVR dan jasa pemasangan ini berlaku maksimal. Dan customer harus sudah menyiapkan monitor dan HDD untuk NVR.
2. Teknisi akan menghubungi Konsumen sebelumnya untuk melakukan konfirmasi waktu/jam yang akan disesuaikan dengan jadwal dan rute Teknisi. Teknisi tidak dapat melakukan kunjungan jika Konsumen tidak dapat di hubungi (telepon salah atau tidak aktif) dan di jadwal ulang hingga Konsumen dapat dihubungi.
3. Pemasangan NVR termasuk jasa dan material (Kabel Listrik 5 meter dan TC/ Cable Duct/klem kabel 3 meter).
4. Jika ada penambahan material dan jasa/pekerjaan di luar standart, maka akan dikenakan tambahan biaya yang langsung dibayarkan oleh Konsumen kepada penjual
5. Khusus untuk lokasi yang dikelola oleh pihak ketiga (Apartment, Kantor dan lainnya) :
Surat Ijin Kerja adalah tanggung jawab Konsumen, dan telah diurus/disediakan sebelum Teknisi datang. Teknisi akan melakukan penjadwalan ulang jika Surat Ijin belum di siapkan.
Semua biaya yang muncul dari pihak Pengelola (misalnya biaya administrasi, deposito dll) merupakan tanggung jawab konsumen.
Berlaku untuk kota JAKARTA
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan