Berikut deskripsi produk untuk alat pengatur kecepatan bor AC dan gerinda:
---
**Deskripsi Produk Alat Pengatur Kecepatan Bor AC & Gerinda**
Alat pengatur kecepatan bor AC dan gerinda ini dirancang untuk memberikan kontrol penuh saat Anda menggunakan alat-alat listrik. Dengan kemampuan mengatur kecepatan yang presisi, alat ini memungkinkan Anda menyesuaikan kecepatan putaran sesuai kebutuhan pekerjaan, baik untuk pengeboran ringan maupun pemotongan yang presisi.
**Fitur Unggulan:** - **Kontrol Kecepatan Variabel:** Menyesuaikan kecepatan dengan mudah untuk berbagai jenis material dan pekerjaan. - **Kompatibilitas Tinggi:** Cocok untuk digunakan pada bor AC, gerinda, dan alat listrik lainnya. - **Desain Kompak & Mudah Digunakan:** Praktis dan tidak memakan tempat, dapat dibawa ke mana saja. - **Keamanan Terjamin:** Dilengkapi dengan sistem perlindungan untuk mencegah kerusakan pada alat listrik.
Alat ini sangat ideal bagi pekerja profesional maupun hobiis yang membutuhkan fleksibilitas dan akurasi dalam mengoperasikan peralatan listrik. Tingkatkan efisiensi dan kenyamanan kerja Anda dengan pengatur kecepatan ini!
DAPAT DIGUNAKAN PADA: MESIN GERINDA MESIN BOR(Drill) MESIN POLES MESIN JAHIT KIPAS ANGIN LAMPU (KHUSUS) TEMPERATUR HEATER FAN KIPAS CIRCULAR SAW MIXER/BLENDER/DINAMO LISTRIK. DAN LAIN-LAIN (Non Induction Motor)
SPESIFIKASI Tegangan : 220V Daya Maksimum : 2000 Watt Berat Bersih : 150 gram INPUT : AC 220V OUT : LOAD/beban DImensi : 12 x 6 x 4 cm Casing : Plastik
Dilengkapi dengan Potensiometer untuk mengatur tegangan output min/max.
Digunakan untuk : kontrol kecepatan fan/bor tangan/gerinda tangan, kipas angin, exhaust fan dll.
Cara kegunaan : Tancapkan steker Dimmer ini pada srop kontak dan sambungkan alat yang ingin di atur kecepatanya seperti gerinda atau dinamo dll. Putar potensiometer yang ada pada dimmer dan sesuaikan kecepatan yang di inginkan.
Note. Alat ini menggunakan tegangan ac / listrik rumah sesuai spesifikasi di atas, kita selalu cek qc barang sebelum di kirim jadi jangan ragu belanja di sini ya kak.