Penulis: Dr. Anak Agung Istri Agung, SH., M.Kn & Dr. I Nyoman Sukandia, SH., MH. Editor: Supriyadi Cetakan, 2023 Halaman: vi+250 halaman Ukuran: 14 x 21 cm
Kekuasaan yang diberikan oleh pemberi kuasa kepada penerima kuasa untuk mewakili kepentingannya dalam perkembangannya sering terjadi masalah.
Permasalahan timbul dapat diakibatkan oleh berbagai faktor, di antaranya kuasa yang diberikan berupa kuasa lisan sehingga tidak jelas dan tidak terangnya maksud pemberian kuasa, sehingga tidak mampu dipahami oleh penerima kuasa atau disalah gunakannya kuasa tersebut oleh penerima kuasa.
Terharap kuasa yang diberikan secara tertulis pun dapat juga menimbulkan berbagia persoalan dan permasalahan, apabila tidak dapat di pahaimnya cara dan maksud pemberian kuasa, batasan-batasan yang harus dipahami dalam pemberian kuasa, jangka waktu, berlakunya kuasa, larangan dalam pembuatan kuasa maupun kekuatan mengikat sebuah kuasa.
Buku berjudul Perjanjian Pemberian Kuasa Dalam Hukum Perdata Indonesia ini antara lain dimaksudkan sebagai masukan di dalam pemberian suatu kuasa sehingga pemberian suatu kuasa dapat menciptakan adanya suatu kepastian hukum dan keadilan dalam pembuatannya.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI
5.0/ 5.0
100% pembeli merasa puas
1 rating • 0 ulasan
5
(1)100%
4
(0)0%
3
(0)0%
2
(0)0%
1
(0)0%
Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan