Atur jumlah dan catatan
Stok Total: Sisa 5
Subtotal
Rp71.000
Hukum Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
Rp71.000
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Buku
Buku Original!!!
Kami tidak menjual buku bajakan, jika stok kosong akan Kami informasikan ke pembeli. Silahkan chat untuk info lainnya.
Hormati hasil karya Penulis dengan membeli buku original, dari buku original yang anda beli ada hak royalti Penulis. Dengan membeli buku Bajakan/KW anda memperkaya si Pencuri/Pembajak. Terimakasih
Selamat Berbelanja di "GGM Online Store"
Pengadaan Tanah menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Adapun Hukum Pengadaan Tanah adalah sekumpulan norma, kaidah atau nilai baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kegiatan penyediaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dengan cara melepaskan hubungan hukum antara pemegang hak dan tanahnya serta diberikan ganti rugi yang layak. Buku ini memberikan pemahaman yang benar berdasarkan konsep hukum dan teori dari berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Hukum Agraria/Pertanahan di Indonesia, lebih khusus yang mengatur tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Buku ini dapat bermanfaat bagi pembaca, pengajar, mahasiswa, dan penulis lainnya serta untuk memperkaya bahan bacaan bagi pegiat ilmu Hukum Agraria/Pertanahan di Indonesia.
Ukuran (cm) 14,5 x 20,5
Tahun cetak terakhir 2019
Penulis M Arba
Kami tidak menjual buku bajakan, jika stok kosong akan Kami informasikan ke pembeli. Silahkan chat untuk info lainnya.
Hormati hasil karya Penulis dengan membeli buku original, dari buku original yang anda beli ada hak royalti Penulis. Dengan membeli buku Bajakan/KW anda memperkaya si Pencuri/Pembajak. Terimakasih
Selamat Berbelanja di "GGM Online Store"
Pengadaan Tanah menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Adapun Hukum Pengadaan Tanah adalah sekumpulan norma, kaidah atau nilai baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kegiatan penyediaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dengan cara melepaskan hubungan hukum antara pemegang hak dan tanahnya serta diberikan ganti rugi yang layak. Buku ini memberikan pemahaman yang benar berdasarkan konsep hukum dan teori dari berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Hukum Agraria/Pertanahan di Indonesia, lebih khusus yang mengatur tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Buku ini dapat bermanfaat bagi pembaca, pengajar, mahasiswa, dan penulis lainnya serta untuk memperkaya bahan bacaan bagi pegiat ilmu Hukum Agraria/Pertanahan di Indonesia.
Ukuran (cm) 14,5 x 20,5
Tahun cetak terakhir 2019
Penulis M Arba
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan