Atur jumlah dan catatan
Stok Total: Sisa 5
Subtotal
Rp89.000
Penguasaan atas Tanah Timbul (Aanslibbing) oleh Masyarakat Pesisir Pantai dalam Sistem Hukum Agraria Nasional
Rp89.000
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Buku
Buku Original!!!
Kami tidak menjual buku bajakan, jika stok kosong akan Kami informasikan ke pembeli. Silahkan chat untuk info lainnya.
Hormati hasil karya Penulis dengan membeli buku original, dari buku original yang anda beli ada hak royalti Penulis. Dengan membeli buku Bajakan/KW anda memperkaya si Pencuri/Pembajak. Terimakasih
Selamat Berbelanja di "GGM Online Store"
Deskripsi
Seiring dengan perkembangan zaman atau dinamika sosial yang terjadi di negara ini, bukan tidak mungkin suatu ketika ada beberapa perbaikan atau pembaruan hukum di bidang pertanahan khususnya terjadinya hak milik menurut hukum adat yang semula terjadi karena pembukaan tanah hutan oleh masyarakt juga terjadi dengan cara pembukaan atas tanah timbul oleh masyarakat yang perlu dituangkan dalam peraturan perundang-undangan pertanahan di Indonesia.
Salah satu masalah pertanahan yang perlu dikaji dalam konteks ini adalah munculnya daratan di pesisir pantai yang tumbuh secara alami sebagai proses sedimentasi (tanah timbul) yang sampai saat ini belum diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan pertanahan di Indonesia. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sebagai payung Undang-Undang Pertanahan di Indonesia belum memenuhi harapan masyarakat untuk memberikan kepastian hukum, khususnya penguasaan tanah timbul oleh masyarakat di pesisir pantai. Dalam kenyataannya, sampai saat ini masih terdapat pluralisme hukum di bidang pertanahan yang berkaitan dengan penguasaan tanah timbul. Buku ini disusun agar dapat memberikan manfaat sebagai rujukan baik itu dalam rangka membuat atau menyempurnakan peraturan perundang-undangan pertanahan yang dirasa perlu dibuat atau disempurnakan, termasuk hukum/peraturan dalam persoalan yang menjadi tema pembahasan buku ini.
Ukuran
15 x 23 cm
Tahun Terbit
Februari 2024
Pengarang
Dr. Drs. H. Moh. Muhibbin, S.H., M.Hum
Kami tidak menjual buku bajakan, jika stok kosong akan Kami informasikan ke pembeli. Silahkan chat untuk info lainnya.
Hormati hasil karya Penulis dengan membeli buku original, dari buku original yang anda beli ada hak royalti Penulis. Dengan membeli buku Bajakan/KW anda memperkaya si Pencuri/Pembajak. Terimakasih
Selamat Berbelanja di "GGM Online Store"
Deskripsi
Seiring dengan perkembangan zaman atau dinamika sosial yang terjadi di negara ini, bukan tidak mungkin suatu ketika ada beberapa perbaikan atau pembaruan hukum di bidang pertanahan khususnya terjadinya hak milik menurut hukum adat yang semula terjadi karena pembukaan tanah hutan oleh masyarakt juga terjadi dengan cara pembukaan atas tanah timbul oleh masyarakat yang perlu dituangkan dalam peraturan perundang-undangan pertanahan di Indonesia.
Salah satu masalah pertanahan yang perlu dikaji dalam konteks ini adalah munculnya daratan di pesisir pantai yang tumbuh secara alami sebagai proses sedimentasi (tanah timbul) yang sampai saat ini belum diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan pertanahan di Indonesia. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sebagai payung Undang-Undang Pertanahan di Indonesia belum memenuhi harapan masyarakat untuk memberikan kepastian hukum, khususnya penguasaan tanah timbul oleh masyarakat di pesisir pantai. Dalam kenyataannya, sampai saat ini masih terdapat pluralisme hukum di bidang pertanahan yang berkaitan dengan penguasaan tanah timbul. Buku ini disusun agar dapat memberikan manfaat sebagai rujukan baik itu dalam rangka membuat atau menyempurnakan peraturan perundang-undangan pertanahan yang dirasa perlu dibuat atau disempurnakan, termasuk hukum/peraturan dalam persoalan yang menjadi tema pembahasan buku ini.
Ukuran
15 x 23 cm
Tahun Terbit
Februari 2024
Pengarang
Dr. Drs. H. Moh. Muhibbin, S.H., M.Hum
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan