Pernikahan dalam Islam merupakan prosesi ijab kabul yang sakral dan bukan saja dilihat oleh mata manusia, tetapi juga disaksikan oleh Allah beserta para malaikat. Bagaimana tidak? Rangkaian kalimat dalam upacara pernikahan membuat banyak hal yang tadinya haram dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan, setelah itu menjadi halal bahkan bernilai ibadah. Selain itu, pernikahan juga merupakan gerbang menuju kehidupan baru yang dijalani seorang pasangan suami istri yang sepakat untuk mengikatkan diri dengan hukum Allah selama hidup berumahtangga.
Oleh sebab itu, agar sejak awal pernikahan yang dilakukan tidak mengandung keraguan atau bahkan bertentangan dengan syari’at Islam, maka buku ini sangat penting untuk dijadikan pegangan bagi kaum awam dalam persoalan fikih pernikahan. Pembahasan di dalamnya disusun sedemikian rupa agar mudah dipahami dan menyentuh langsung pada persoalan yang membutuhkan jawaban segera. Selamat membaca.