Tujuan disusunnya buku ini adalah untuk menambah khasanah dan wawasan ilmu pengetahuan di bidang perbankan, membantu para pembaca dari berbagai kalangan baik akademisi maupun praktisi. Buku ini membahas beberapa bab : Bab 1 : Lembaga Keuangan Bab 2 : Bank Sentral Atau Otoritas Moneter Bab 3 : Bank Umum Bab 4 : Bank Perkreditan Rakyat Bab 5 : Bank Syariah Bab 6 : Sewa Guna Usaha (Leasing) Bab 7 : Pegadaian Menurut undang-undang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan. Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku tempat penukaran uang. Para bankir Florence pada masa Renaisans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang. Hal ini berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI
5.0/ 5.0
100% pembeli merasa puas
1 rating • 0 ulasan
5
(1)100%
4
(0)0%
3
(0)0%
2
(0)0%
1
(0)0%
Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan