Sistem hukum yang berlaku di Indonesia terdiri atas sistem hukum adat, sistem hukum Islam, dan sistem hukum Barat, yakni (civil law maupun common law atau hukum anglo saxon). Ketiga sistem hukum itu diakui oleh perundang-undangan, tumbuh dalam masyarakat dikembangkan dalam ilmu pengetahuan dan dipraktikkan pada peradilan Indonesia. Untuk itu, penting bagi mahasiswa hukum di Indonesia untuk memahami perbandingan hukum-hukum yang berlaku di Indonesia tersebut agar dapat melihat persamaan dan perbedaan, untuk mengetahui sebab-sebab dan latar belakang daripada perbedaan dan persamaan tersebut dan pada akhirnya diharapkan dapat mengembangkan pembaruan hukum yang lebih kontekstual dan sesuai situasi dan kondisi zaman.
Penulisan buku referensi ini adalah untuk dijadikan sebagai bahan materi kuliah untuk membantu mahasiswa dalam memahami perbandingan Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam pada kegiatan perkuliahan pada Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN.
*************
Pernahkah Anda terpikir betapa menariknya dunia yang terbuka lebar lewat lembaran buku? Membaca bukan hanya kegiatan rutin, tetapi juga petualangan tak terbatas ke dalam imajinasi dan pengetahuan. Membaca mengasah pikiran, membuka wawasan, dan memperkaya kosakata. Ini adalah pintu menuju dunia di luar kita yang tak terbatas. Tetapkan waktu khusus untuk membaca setiap hari. Dari membaca sebelum tidur hingga menyempatkan waktu di pagi hari, kebiasaan membaca dapat dibentuk dengan konsistensi. Pilih buku sesuai minat dan level literasi. Mulailah dengan buku yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan membaca. Temukan tempat yang tenang dan nyaman untuk membaca. Lampu yang cukup, kursi yang nyaman, dan sedikit musik pelataran bisa menciptakan pengalaman membaca yang lebih baik. Buat catatan atau jurnal tentang buku yang telah Anda baca. Tuliskan pemikiran, kesan, dan pelajaran yang Anda dapatkan.