Atur jumlah dan catatan
Stok Total: Sisa 4
Subtotal
Rp90.000
Kekuasaan Kehakiman
Rp90.000
Setelah membaca halaman demi halaman buku karya Dr. Zainal Arifin_x000D_
Mochtar yang mengalir elok ini, kita jadi paham kalau perdebatan perihal_x000D_
judicial activism kontra judicial restraint baru mengemuka setelah_x000D_
kekuasaan kehakiman, dalam perkembangannya, juga diberi "tugas"_x000D_
menegakkan prinsip supremasi konstitusi (supremacy of the constitution)_x000D_
melalui perannya sebagai penafsir konstitusi. Peran sebagai penafsir_x000D_
konstitusi menjadi vital karena prinsip supremasi konstitusi (yang_x000D_
dipelopori oleh Amerika Serikat dengan mengadopsi model konstitusi_x000D_
tertulis) diletakkan sebagai bagian penting constitutionalism, yang_x000D_
merupakan syarat utama negara demokrasi yang berdasarkan konstitusi_x000D_
(constitutional democratic state)._x000D_
Dengan memberikan peran menafsirkan konstitusi kepada pengadilan_x000D_
berarti prinsip supremasi konstitusi itu ditegakkan melalui supremasi_x000D_
pengadilan (judicial supremacy). Di Amerika Serikat, mula pertama_x000D_
implementasi penegakan prinsip konstitusi melalui supremasi pengadilan_x000D_
itu ditegaskan terutama ketika Mahkamah Agung Amerika Serikat_x000D_
menyatakan pengadilan memiliki kewenangan menguji konstitusionalitas_x000D_
undang-undang dalam kasus Marbury v. Madison (1803). Sejak saat itu_x000D_
hingga kini, secara akademik, isu judicial activism kontra judicial restraint_x000D_
masih tetap berada dalam "status" inconclusive discourse.
Mochtar yang mengalir elok ini, kita jadi paham kalau perdebatan perihal_x000D_
judicial activism kontra judicial restraint baru mengemuka setelah_x000D_
kekuasaan kehakiman, dalam perkembangannya, juga diberi "tugas"_x000D_
menegakkan prinsip supremasi konstitusi (supremacy of the constitution)_x000D_
melalui perannya sebagai penafsir konstitusi. Peran sebagai penafsir_x000D_
konstitusi menjadi vital karena prinsip supremasi konstitusi (yang_x000D_
dipelopori oleh Amerika Serikat dengan mengadopsi model konstitusi_x000D_
tertulis) diletakkan sebagai bagian penting constitutionalism, yang_x000D_
merupakan syarat utama negara demokrasi yang berdasarkan konstitusi_x000D_
(constitutional democratic state)._x000D_
Dengan memberikan peran menafsirkan konstitusi kepada pengadilan_x000D_
berarti prinsip supremasi konstitusi itu ditegakkan melalui supremasi_x000D_
pengadilan (judicial supremacy). Di Amerika Serikat, mula pertama_x000D_
implementasi penegakan prinsip konstitusi melalui supremasi pengadilan_x000D_
itu ditegaskan terutama ketika Mahkamah Agung Amerika Serikat_x000D_
menyatakan pengadilan memiliki kewenangan menguji konstitusionalitas_x000D_
undang-undang dalam kasus Marbury v. Madison (1803). Sejak saat itu_x000D_
hingga kini, secara akademik, isu judicial activism kontra judicial restraint_x000D_
masih tetap berada dalam "status" inconclusive discourse.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan