Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki tugas untuk menjalankan sebagian dari fungsi publik dari negara, khusus pada bagian hukum perdata dalam membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, atau ketetapan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan. Notaris memiliki peran yang sangat penting di Indonesia yang merupakan negara hukum. Salah satunya memberikan pelayanan kepada masyarakat ketika ingin membuat akta otentik sebagai alat bukti atau sebagai syarat sah atas perbuatan hukum tertentu. Biasanya notaris akan dipilih untuk menjadi saksi dari sebuah penandatanganan dokumen, salah satunya seperti dokumen jual beli properti._x000D_
_x000D_
Buku ini menuliskan berbagai sejarah yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat bahkan di kalangan Notaris sendiri. Sejarah ini meliputi awal mula hingga masuknya profesi ini diakui di Indonesia. Penulisan sejarah ini penting agar kita mengetaui awal adanya profesi notaris ini sehingga kita tidak lupa akan tujuan dan jalur yang harus diikuti agar tidak lupa akan tujuan dan jalur yang harus diikuti agar tidak salah arah goyah oleh berbagai tantangan masa kini dan juga masa mendatang. Tantangan Notaris di masa depan akan semakin besar terutama terbukanya pasar ASEAN yang dibuka melalui Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) hal ini akan mengakibatkan semakin meningkatnya kompleksitas masalah keperdataan yang akan dihadapi Notaris._x000D_
_x000D_
Judul: Notaris Indonesia_x000D_
Halaman: 252 halaman_x000D_
Penerbit: Lintas Cetak_x000D_
Tanggal Terbit: 28 Juli 2017_x000D_
Berat: 0.34 kg_x000D_
ISBN: 9786026189509_x000D_
Ukuran: 23x15.5 cm_x000D_
Bahasa: Indonesia