Yang dimaksud dengan extended warranty 1 tahun adalah perpanjangan garansi 12 bulan dari garansi resmi yang telah ditetapkan oleh principle (MERK) Syarat dan ketentuan : 1. Garansi berlaku sejak tanggal berakhir dari garansi awal 1 tahun dari merk yang bersangkutan 2. Garansi yang termasuk dalam extended 1 tahun ini adalah GARANSI SERVICE / JASA SERVICE di luar kesalahan pemakaian, seperti jatuh, kena air, terbentur, terkena jamur dll 3. Garansi tidak termasuk dalam penggantian spare part dari service centre 4. Klaim garansi hanya berlaku lewat service centre resmi dan melalui toko Gudang Digital Gejayan 5. Biaya untuk extended warranty 1 tahun ini adalah 25.000 dan dibayarkan waktu pembelian unit 6. Hanya berlaku untuk pembelian unit baru 7. Merupakan member dari Gudang Digital GD Protection extended warranty 1 tahun ini meliputi : a. Fujifilm Kamera dan Lensa bergaransi resmi FFID b. Sony Kamera dan Lensa bergaransi resmi Sony Indonesia c. Lumix Kamera dan Lensa bergaransi resmi PT. Panasonic d. Canon Kamera dan Lensa bergaransi resmi PT. Datascrip e. Nikon Kamera dan Lensa bergaransi resmi PT. Alta
Tata cara klaim : 1. Extended 1 tahun garansi akan berlaku setelah 1 tahun garansi resmi dari principle berakhir, ditunjukkan dengan nota pembelian tertera extended warranty 1 tahun 2. Apabila ada kerusakan atau masalah unit dalam masa extended 1 tahun, customer harus melapor dulu ke pihak toko untuk di garansikan dan di cek dari service centre apakah kerusakan itu dikarenakan kesalahan pemakaian atau kerusakan dari system pabrikan 3. Dari awal sales harus menjelaskan bahwa yang bisa di klaim adalah BUKAN KERUSAKAN KARENA KESALAHAN PEMAKAIAN dan hanya BIAYA/JASA SERVICE NYA 4. Untuk penggantian spare part walaupun itu bukan karena kesalahan pemakaian TIDAK DICOVER 5. Harus tercatat dalam nota untuk persetujuan extended warranty 1 tahun