Kelalaian penjual adalah fitur yang tersedia saat pembeli mengajukan komplain untuk menandai adanya penyebab kendala disebabkan oleh kelalaian penjual atas komplain tersebut. Selain sebagai penanda kelalaian penjual, fitur ini memungkinan pembeli turut mengajukan pengembalian ongkos kirim awal kepada penjual.
Berikut cara menandai komplain sebagai kelalaian penjual maupun pengajuan pengembalian ongkos kirim awal:
- Pilih invoice pada menu daftar transaksi Anda yang akan diajukan komplain.
- Klik Ajukan Komplain pada invoice terpilih.
- Pilih Kendala Anda. Klik Pesanan belum diterima sama sekali untuk barang belum diterima, dan tekan Pesanan sudah diterima (semua/sebagian) jika kendala terjadi pada produk yang sudah Anda terima.
- Pilih masalah atas produk yang Anda hadapi.
- Selanjutnya pilih produk dan jumlah yang Anda ajukan komplain, kemudian tekan Lanjut.
- Tuliskan alasan komplain atas kendala yang Anda hadapi. Penjelasan komplain yang detail akan membantu seller maupun admin dalam menyelesaikan kendala.
- Lengkapi komplain Anda dengan foto/video yang dapat memperkuat pengajuan komplain Anda, dengan menekan tombol Unggah Bukti.
- Jika kendala yang Anda hadapi dirasa adanya kelalaian dari penjual dalam memproses pesana, Anda bisa tandai komplain dengan menggeser toggle. Kelalaian penjual sudah aktif jika toggle seperti

- Pembeli bisa turut aktifkan Saya Ingin Ongkos Kirim dikembalikan jika ingin ongkos kirim dikembalikan.
- Kemudian klik

- Komplain Anda berhasil dibuat, selanjutnya Anda bisa menunggu respon dari penjual atas komplain Anda.
Penjual tetap memiliki pilihan untuk meneruskan komplain sebagai kelalaiannya atau tidak. Admin Pusat Resolusi Tokopedia juga turut memiliki hak menentukan apakah kendala ini akan diteruskan dengan kelalaian penjual atau sebaliknya. Jika komplain terselesaikan maupun diputuskan oleh Admin Tokopedia dengan ditandai kelalaian penjual, reputasi penjual akan dikurangi -3.
*Penjual bisa menonaktifkan kekeliruan penjual dengan mengikuti Cara menanggapi kelalaian penjual dari pembeli.