Lihat Semua Topik
Perubahan Syarat & Ketentuan Operasional Gudang | ||
Kategori |
Ketentuan Saat Ini |
Ketentuan 1 Januari 2025 |
Ketentuan pinalty, penerimaan dan penolakan Inbound |
VI Pengiriman Barang ke Gudang Dilayani Tokopedia 11. Sebelum menerima Barang di Gudang Dilayani Tokopedia, Tim Gudang akan melakukan verifikasi atas Barang yang dikirimkan untuk dicocokan dengan informasi yang ada di ASN dan pemeriksaan Barang.
Tidak diatur secara spesifik |
VI Pengiriman Barang ke Gudang Dilayani Tokopedia 11. Sebelum menerima Barang di Gudang Dilayani Tokopedia, Tim Gudang akan melakukan verifikasi atas Barang yang dikirimkan untuk dicocokan dengan informasi yang ada di ASN dan pemeriksaan Barang.
VI Pengiriman Barang ke Gudang Dilayani Tokopedia 18. Penjual wajib mengganti rugi kepada Partner jika tidak mematuhi jadwal dan atau kuantitas inbound yang telah disepakati pada hari kedatangan yang dikonfirmasi. Ganti rugi yang dapat ditagihkan mencakup, tetapi tidak terbatas pada situasi sebagai berikut:
19. Ganti rugi yang disebutkan pada poin 18 adalah sebagai berikut:
20. Ganti rugi atas kerugian yang disebabkan oleh kesalahan inbound pada poin 18 dan 19 akan ditagihan setiap bulannya kepada penjual mengikuti proses penagihan biaya yang sama dengan yang sudah dijelaskan pada Klausul Biaya Layanan Nomor 6 dengan judul Proses Penagihan Biaya Layanan. |
Istilah Second Mile |
Syarat dan Ketentuan Dilayani Tokopedia 43. Second Mile adalah layanan Partner yang diberikan kepada Penjual sehubungan dengan pemeliharaan ketersediaan stok Barang Penjual di berbagai lokasi pada wilayah layanan dengan mendistribusikan Barang ke Gudang Dilayani Tokopedia di berbagai lokasi lain sesuai ASN yang telah dibuat Penjual. |
Syarat dan Ketentuan Dilayani Tokopedia 43. Warehouse Transfer Stock adalah layanan Partner yang diberikan kepada Penjual untuk sehubungan dengan pemeliharaan ketersediaan stok Barang Penjual di berbagai lokasi pada wilayah layanan dengan mendistribusikan Barang ke Gudang Dilayani Tokopedia di berbagai lokasi lain sesuai ASN yang telah dibuat Penjual. |
Istilah Virtual Bundling |
Tidak diatur secara spesifik |
Syarat dan Ketentuan Dilayani Tokopedia 54. Virtual Bundling adalah penggabungan yang dilakukan secara sistem atas dua Barang atau lebih termasuk hadiah yang disertakan menjadi satu tampilan Barang pada halaman penjualan yang ditentukan oleh Penjual pada Situs/Aplikasi Tokopedia |
Kriteria barang Redzone |
I Ruang Lingkup Layanan 4. Layanan Tambahan 2. Layanan Redzone Partner memberikan ketentuan penanganan penyimpanan sementara di Gudang Dilayani Tokopedia untuk Produk yang pada dasarnya bermasalah termasuk Produk yang tidak sesuai dengan dokumen ASN, membutuhkan pengemasan ulang (Layanan Repacking), beda fisik, beda kuantitas atau tidak teridentifikasi dalam proses Inbound dan/atau disimpan sementara karena menunggu diambil oleh Penjual dengan rincian aktivitas sebagai berikut:
XII Karantina, Pemusnahan Barang dan Penggadaian Barang Karantina Redzone
|
I Ruang Lingkup Layanan 4. Layanan Tambahan 2. Layanan Redzone Partner memberikan ketentuan penanganan penyimpanan sementara di Gudang Dilayani Tokopedia untuk Produk yang pada dasarnya bermasalah termasuk Barang yang terdapat perbedaan deskripsi, gambar, gramasi antara fisik aktual Produk dengan tampilan pada web, Barang yang membutuhkan pengemasan ulang (Layanan Repacking), Barang yang membutuhkan Layanan pencatatan nomor SN/IMEI, Barang yang tidak memiliki izin edar lembaga pemerintah terkait, barang yang perizinannya tidak benar, tidak lengkap atau salah (misalkan barang tanpa Standarisasi Nasional Indonesia atau SNI) dengan rincian aktivitas sebagai berikut:
XII Karantina, Pemusnahan Barang dan Penggadaian Barang
|
SLA Pemrosesan Pesanan |
V Service Level Agreement atau SLA 3. Untuk layanan Outbound, rincian SLA adalah sebagai berikut dan tidak termasuk hari libur nasional: |
V Service Level Agreement atau SLA 3. Untuk layanan Outbound, rincian SLA adalah sebagai berikut dan tidak termasuk hari libur nasional: |
Penghapusan Dikirim Sekaligus |
Penjual memahami dan menyetujui bahwa Partner dapat melakukan pengiriman Barang secara bersamaan atas pembelian beberapa Barang dari Penjual yang berbeda sepanjang pembelian dilakukan secara bersamaan di Gudang Dilayani Tokopedia yang sama melalui layanan Dikirim Sekaligus, ketentuan lebih lanjut dapat dilihat DI SINI. |
Penghapusan Dikirim Sekaligus |
Jadwal & SLA Penarikan Barang |
V Service Level Agreement atau SLA 4. Untuk layanan Penarikan Barang/Withdrawal, rincian SLA adalah sebagai berikut dan tidak termasuk hari libur nasional:
IX Penarikan Barang 3. Penjual akan menerima email pemberitahuan penarikan Barang “Ready for Pick Up” di Laporan WSN yang dikirimkan oleh Partner. Penjual kemudian wajib menginformasikan ke Partner untuk jadwal pengambilan selambatnya pukul 15.00 di hari sebelum pengambilan (H-1).
|
V Service Level Agreement atau SLA 4. Untuk layanan Penarikan Barang/Withdrawal, rincian SLA adalah sebagai berikut dan tidak termasuk hari libur nasional:
IX Penarikan Barang 3. Penjual akan menerima email pemberitahuan penarikan Barang “Ready for Pick Up” di Laporan WSN yang dikirimkan oleh Partner. Penjual kemudian wajib menginformasikan ke Partner untuk jadwal pengambilan selambatnya pukul 15.00 di hari sebelum pengambilan (H-1).
|
Proses Penagihan Biaya Layanan Dilayani Tokopedia |
II Biaya Layanan 5. Proses Penagihan Biaya Layanan Dilayani Tokopedia Diluar Biaya Fulfillment, proses penagihan untuk Biaya Penyimpanan, Biaya Penarikan Produk or Withdrawal, Biaya Redzone dan Biaya Repacking, atau Biaya Layanan Tambahan lainnya akan dilakukan di setiap bulan dengan detail alur sebagai berikut: 1. Perhitungan biaya dilakukan setiap akhir bulan oleh Dilayani Tokopedia.2. Tagihan proforma akan dikirimkan ke Penjual melalui email yang terdaftar di dalam sistem Dilayani Tokopedia dengan format berikut: 3. Penjual diberi waktu dari tanggal 11 - 18 setiap bulan berjalan untuk meninjau ulang dan memberikan sanggahan jika terjadi hal yang dirasa tidak sesuai. Penjual dapat menyanggah tagihan melalui Tim Partner atau melalui Top Chat. 4. Tagihan akhir akan dikirimkan ke Penjual melalui email yang terdaftar di dalam sistem Dilayani Tokopedia dengan format berikut, dengan cantuman link pembayaran: 5. Penjual wajib melakukan pembayaran Biaya Layanan Dilayani Tokopedia sebagaimana tertera dalam tagihan akhir, selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tagihan akhir diterima oleh Penjual. 6. Dalam hal Penjual terlambat melakukan pembayaran sesuai diatur dalam poin B.II.5 Syarat dan Ketentuan Khusus ini, maka apabila Saldo Penghasilan Penjual mencukupi untuk pembayaran Biaya Layanan Dilayani Tokopedia, Partner berhak untuk melakukan tindakan yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas untuk membekukan Saldo Penghasilan Penjual. 7. Penjual memahami dan menyetujui bahwa jika Saldo Penghasilan tidak mencukupi dan pembayaran juga belum dipenuhi sesuai diatur dalam poin B.II.5 Syarat dan Ketentuan Khusus ini, maka Penjual dengan ini sepakat dan memahami bahwa Penjual tidak akan mendapatkan layanan Dilayani Tokopedia sampai seluruh tagihan Biaya Layanan telah dibayarkan oleh Penjual. |
II Biaya Layanan 5. Proses Penagihan Biaya Layanan Dilayani Tokopedia Diluar Biaya Fulfillment, proses penagihan untuk Biaya Inbound, Biaya Penyimpanan, Biaya Penarikan Produk or Withdrawal, Biaya Redzone dan Biaya Repacking, atau Biaya Layanan Tambahan lainnya akan dilakukan di setiap bulan dengan detail alur sebagai berikut: 1. Perhitungan biaya dilakukan setiap akhir bulan oleh Dilayani Tokopedia.2. Informasi mengenai tagihan akan diberikan pada bulan berikutnya. 3. Tagihan proforma akan dikirimkan ke Penjual melalui email yang terdaftar di dalam sistem Dilayani Tokopedia dengan format berikut: 4. Penjual diberi waktu dari tanggal 11 sampai 18 setiap bulan untuk meninjau ulang dan memberikan sanggahan jika terjadi hal yang dirasa tidak sesuai. Penjual dapat menyanggah tagihan melalui Tim Partner atau melalui Pusat Bantuan. Apabila tidak ada sanggahan sampai tanggal 18, tagihan akan menjadi final. 5. Tagihan akhir akan dikirimkan ke Penjual setiap tanggal 21 melalui email yang terdaftar di dalam sistem Dilayani Tokopedia dengan format berikut, dengan cantuman link pembayaran : 6. Penjual wajib melakukan pembayaran Biaya Layanan Dilayani Tokopedia sebagaimana tertera dalam tagihan akhir, selambat-lambatnya tanggal 5 pada bulan berikutnya. 7. Dalam hal Penjual terlambat melakukan pembayaran sesuai diatur dalam poin B.II.5 Syarat dan Ketentuan Khusus ini, maka apabila Saldo Penghasilan Penjual mencukupi untuk pembayaran Biaya Layanan Dilayani Tokopedia, Partner berhak untuk melakukan tindakan yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas untuk menarik otomatis Saldo Penghasilan Penjual. 8. Penjual memahami dan menyetujui bahwa jika Saldo Penghasilan tidak mencukupi dan pembayaran juga belum dipenuhi sesuai diatur dalam poin B.II.5 Syarat dan Ketentuan Khusus ini, maka Penjual dengan ini sepakat dan memahami bahwa Saldo Penghasilan akan dibekukan sampai dengan Penjual melakukan pembayaran tagihan. |
Kapasitas & Waktu Permintaan Stock Opname |
XI Stock Opname
- |
XI Stock Opname
XI Stock Opname Selain Cycle Count, Partner memberikan kesempatan untuk Penjual melakukan Stock Opname sebagai fasilitas untuk memastikan jumlah stok yang disimpan di Gudang Dilayani Tokopedia. Berikut tata cara yang dapat dilakukan Penjual dalam melakukan permintaan Stock Opname kepada Dilayani Tokopedia: 2. Kapasitas yang diberikan oleh Tim Partner Stock Opname adalah sebagai berikut : 3. Apabila Penjual menginginkan Stock Opname dilakukan melebihi kapasitas harian yang diberikan dan/atau ingin melakukan Stock Opname lebih dari 1x per tahun, maka atas biaya tambahan tersebut akan dibebankan kepada Penjual sebesar Rp 500/item. 4. Stock Opname hanya dapat dilakukan di luar tanggal promosi / campaign Dilayani Tokopedia, dimana tanggal promosi Dilayani Tokopedia sebagai berikut :
|
Perhitungan Cycle Count & angka toleransi kerusakan barang |
X Cycle Count
XIII Klaim Barang Rusak dan Hilang 2. Ketentuan Khusus 3. Berdasarkan hasil Laporan Barang Rusak dan Barang Hilang, jika terdapat barang rusak dan/atau hilang yang ditemukan, Partner akan memberikan ganti rugi dengan ketentuan berikut: Penjual memberikan toleransi untuk kerusakan Barang sebesar 0.1% dari nilai keseluruhan stok (untuk produk yang termasuk dalam kategori Barang mudah rusak sehingga terdapat angka toleransi) per period cut off cycle count (dan berlaku akumulasi selama satu tahun periode) atau sebesar 0.6% per tahun |
X Cycle Count
*: akan berlangsung mulai 1 Januari 2025 (hanya untuk perhitungan Cycle 1 yang pertama kali semenjak perubahan T&C diberlakukan, untuk tahun selanjutnya tetap mengikuti tabel di atas)
XIII Klaim Barang Rusak dan Hilang 2. Ketentuan Khusus 3. Berdasarkan hasil Laporan Barang Rusak dan Barang Hilang, jika terdapat barang rusak dan/atau hilang yang ditemukan, Partner akan memberikan ganti rugi dengan ketentuan berikut: Penjual memberikan toleransi untuk kerusakan Barang sebesar 0.15% dari nilai keseluruhan stok (untuk produk yang termasuk dalam kategori Barang mudah rusak sehingga terdapat angka toleransi) per period cut off cycle count (dan berlaku akumulasi selama satu tahun periode) atau sebesar 0.6% per tahun |
Waktu Pemusnahan dan/atau Lelang Barang Karantina |
XII Karantina, Pemusnahan Barang dan Penggadaian Barang 5. Pemusnahan dan/atau Lelang Barang Karantina
|
XII Karantina, Pemusnahan Barang dan Penggadaian Barang 5. Pemusnahan dan/atau Lelang Barang Karantina Redzone
|
Periode Cycle Tata Cara Pembayaran Klaim |
XII Karantina, Pemusnahan Barang dan Penggadaian Barang 3. Tata Cara Pembayaran Klaim
|
XII Karantina, Pemusnahan Barang dan Penggadaian Barang 3. Tata Cara Pembayaran Klaim
|