A. Umum
- Biaya Layanan merupakan biaya atas penggunaan dan pemanfaatan layanan Situs/Aplikasi dalam pelaksanaan transaksi pembelian barang/jasa yang dilakukan oleh Pengguna pada Situs/Aplikasi.
- Biaya Layanan hanya berlaku untuk produk pembelian Barang dan Produk Digital dikecualikan atas transaksi terhadap pembelian Produk Keuangan, TopAds, Zakat, Donasi, Kartu Pra Kerja, Tiket Kereta Api, B2B2C, MPN (Pajak online, Bea Cukai, PNBP, SBN), E-Invoicing, dan Tebus Murah.
- Biaya Layanan berbeda dan terpisah dari Biaya Jasa Aplikasi. Biaya Jasa Aplikasi dikenakan untuk semua metode pembayaran sesuai dengan Syarat dan ketentuan terkait Biaya Jasa Aplikasi yang dapat dilihat DISINI.
- Biaya Layanan sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan di bidang perpajakan yang berlaku.
- Untuk pembelian produk barang, pengguna (pembeli) baru tidak akan dikenakan Biaya Layanan selama jangka waktu tertentu, yaitu selama 30 hari sejak terdaftar pada situs/aplikasi dan hanya berlaku untuk 3 (tiga) transaksi pertama dengan menggunakan metode pembayaran instan. Sedangkan untuk pembelian produk Digital, pengguna (pembeli) akan dikenakan langsung Biaya Layanan saat melakukan pembelian produk Digital.
- Pengguna memahami dan menyetujui untuk membebaskan Tokopedia dari segala bentuk tanggung jawab apabila adanya kerugian yang diderita oleh Pengguna atas transaksi yang dilakukan pada Situs/Aplikasi Tokopedia.
- Tokopedia berhak sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan perubahan sebagian dan/atau seluruh isi pada Syarat dan Ketentuan ini, maka Tokopedia menyarankan Pengguna untuk membaca Syarat dan Ketentuan ini secara dari waktu ke waktu.
- Dengan melakukan transaksi pada Situs/Aplikasi Tokopedia, Pengguna dianggap memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
B. Biaya Layanan Pembayaran Instant PaymentPengguna (Pembeli) akan dikenakan Biaya Layanan sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) setiap transaksi pada Situs/Aplikasi Tokopedia yang menggunakan metode pembayaran instan/instant payment berikut ini:
- KlikBCA;
- BCA Klikpay;
- BRImo;
- CIMB Clicks;
- Jenius Pay;
- JakOne;
- LinkAja;
- Direct Debit BRI;
- OneKlik;
- Direct Debit Mandiri; dan
- OCTO Cash by CIMB Niaga.
C. Biaya Layanan Pembayaran Cicilan dengan Kartu Kredit
- Pengguna yang menggunakan layanan Pembayaran Dengan Sistem Kartu Kredit & Cicilan untuk pembelian Barang maupun produk digital pada Situs/Aplikasi, akan dikenakan Biaya Layanan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bebas Biaya Layanan untuk transaksi pembayaran penuh menggunakan Kartu Kredit dan Kartu Debit Online.
- Transaksi cicilan 3 (tiga) bulan non Official Store dan Official Store akan dikenakan Biaya Layanan sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dengan minimum pembayaran Rp 500.000 (lima ratus ribu Rupiah).
- Transaksi cicilan 6 (enam) bulan non Official Store dan Official Store akan dikenakan Biaya Layanan sebesar 3,5% (tiga koma lima persen) dengan minimum pembayaran Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Transaksi cicilan 12 (dua belas) bulan non Official Store dan Official Store akan dikenakan Biaya Layanan sebesar 6% (enam persen) dengan minimum pembayaran Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Transaksi cicilan 18 (delapan belas) bulan non Official Store dan Official Store akan dikenakan Biaya Layanan sebesar 8% (delapan persen) dengan minimum pembayaran Rp 3.000.000 (tiga juta Rupiah).
- Transaksi cicilan 24 (dua puluh empat) bulan non Official Store dan Official Store akan dikenakan Biaya Layanan sebesar 10% (sepuluh persen) dengan minimum pembayaran Rp 5.000.000 (lima juta Rupiah).
- Layanan Pembayaran Dengan Sistem Cicilan 0% (nol persen), berlaku untuk pemegang kartu kredit tertentu dan tenor angsuran yang berbeda-beda, sebagaimana diatur dalam tabel di bawah ini:

- Ketentuan lebih lanjut mengenai pembayaran yang menggunakan metode pembayaran cicilan kartu kredit akan mengikuti ketentuan yang dapat dilihat DISINI.
- Apabila terdapat kendala transaksi kartu kredit dan terjadi proses refund, maka Biaya Layanan akan dikembalikan sepenuhnya kepada Pengguna ke limit kartu kredit Pengguna. Namun apabila transaksi dalam satu pembayaran yang sebagian menggunakan kartu kredit dibatalkan, maka Biaya Layanan tersebut akan dikembalikan ke dalam limit Kartu Kredit Pengguna secara prorata.
D. Biaya Layanan Pembayaran Cicilan Tanpa Kartu KreditPengguna (Pembeli) yang menggunakan layanan Pembayaran Dengan Sistem cicilan tanpa kartu kredit untuk pembelian Barang maupun produk digital pada Situs/Aplikasi, akan dikenakan tambahan biaya layanan sesuai informasi di bawah ini:
- Pembayaran melalui Bank BRI Ceria dikenakan biaya layanan sebesar 1,5% (satu koma lima persen) setiap transaksi.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pembayaran yang menggunakan metode pembayaran dengan Sistem cicilan tanpa kartu kredit dapat dilihat DISINI.
E. Biaya Layanan Pembayaran Gerai RetailPengguna (Pembeli) yang menggunakan layanan gerai retail untuk transaksi pembelian Barang maupun produk digital pada Situs/Aplikasi, akan dikenakan biaya layanan sesuai dengan ketentuan yang dapat dilihat
DISINI.
F. Biaya Layanan Pembayaran Virtual Account
- Pengguna (Pembeli) akan dikenakan Biaya Layanan sebesar Rp 1.000 (Seribu Rupiah) untuk transaksi pada Situs/Aplikasi Tokopedia yang menggunakan metode pembayaran virtual account (VA) berikut ini:
- Mandiri VA
- BCA VA
- BRI VA
- BNI VA
- BTN VA
- Danamon VA
- CIMB VA
- Permata VA
- BSI VA
- Muamalat VA
- VA lainnya
- Biaya Layanan dengan pembayaran melalui Virtual Account akan dikenakan untuk transaksi pada Produk Digital tanpa minimum transaksi.
- Biaya Layanan dengan pembayaran melalui Virtual Account untuk Produk Digital berlaku untuk jenis produk berikut: Pulsa, Paket Data, Tagihan Listrik, Token Listrik, BPJS, Air PDAM, Voucher Game, Angsuran Kredit, Internet & TV Kabel, Pascabayar, Telkom, Streaming, Tagihan Gas, Roaming, Pajak PBB, Tiket Event, Food and Vouchers, Retribusi, Tagihan Kartu kredit, Tiket Pesawat, Uang Elektronik, Upgrade Internet & TV Kabel, Pasang Internet TV & Kabel, Pajak Daerah, E-Samsat, Premi asuransi, Hotel, Biaya Pendidikan, Properti, SIGNAL, Belajar, Tagihan Gopay Later Cicil, Langganan PLUS.
G. Biaya Layanan Penjual
- Penjual dengan status reguler akan dikenakan Biaya Layanan dengan besaran persentase sesuai dengan kategori Barang sebagaimana diatur pada Bagian D. Transaksi Penjualan Poin 18 Ketentuan Situs.
- Penjual dengan status power merchant atau power merchant pro akan dikenakan Biaya Layanan yang akan terpotong secara otomatis dalam 1 (satu) kali transaksi dengan besaran persentase sesuai kategori Barang, dengan ketentuan lebih lanjut yang dapat dilihat DISINI.
- Penjual dengan status Official Store akan dikenakan Biaya Layanan dan Biaya Jasa Transaksi, dengan ketentuan lebih lanjut yang dapat dilihat DI SINI.
- Biaya Layanan yang dikenakan kepada Penjual sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan peraturan perundang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia dan akan dibayarkan kepada Tokopedia tanpa ada pengurangan.
- Pajak Penghasilan (PPh) pada skema keanggotaan Penjual dengan status reguler, power merchant atau power merchant pro akan ditanggung, dilaporkan, dan diurus secara mandiri oleh Penjual berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.