Propolis SM merupakan perawatan yang efektif untuk bekas tindik, penutup lubang kecil di telinga, infeksi telinga luka lecet karena bekas tindik, dan benjolan di daun telinga.
Perawatan Efektif: Merupakan solusi yang baik untuk merawat bekas tindik serta masalah lainnya pada telinga. Komposisi Alami: Mengandung propolis alami yang membantu mengatasi infeksi dan luka kecil pada telinga. Bebas Alkohol atau Aerosol: Tidak mengandung alkohol atau aerosol sehingga aman digunakan tanpa efek samping negatif. Diproduksi di Indonesia dengan nomor registrasi BPOM POM TR 246023521, Propolis SM memiliki umur simpan selama 12 bulan. Jenis paket produk ini adalah satu barang sehingga sangat praktis digunakan dalam perawatan sehari-hari.