Atur jumlah dan catatan
Stok Total: Habis
Min. pembelian 50 pcs
Subtotal
Rp300.000.000
Pelatihan Sertifikasi Mediator VIII (Member)
Rp6.000.000
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 50 Buah
- Etalase: Profesional Program
ONLINE CLASS
Pelatihan Sertifikasi Mediator Akreditasi Mahkamah Agung Angkatan VIII
Demi Meningkatkan kualitas pelaksanaan mediasi, khususnya mediasi oleh Mediator non hakim di pengadilan maup, Mahkamah Agung (MA) menerbitkan kebijakan berupa Surat Keputusan Ketua MA (SK KMA) No. 117/KMA/SK/VI/2018 mengenai Tata Cara Pemberian dan Perpanjangan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Mediator Bagi Mediator Non Hakim.
Sesuai dengan peraturan MA (Perma) No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, untuk menjalankan fungsinya sebagai mediator, setiap mediator harus mengikuti dan dinyatakan lulus pelatihan sertifikasi mediator yang diselenggaraan oleh lembaga sertifikasi terakreditasi. Akreditasi lembaga sertifikasi ini dilakukan oleh MA atau tim akreditasi yang ditunjuk oleh MA.
Justitia Training Center sebagai lembaga terakreditas Mahkamah Agung berdasarkan SK No. 151/KMA/SK/VI/2020 kembali menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Non Hakim angkatan VIII, pada :
Jadwal Pelaksanaan :
: 07 s/d 11 Oktober 2020
Investasi :
: Promo New Normal
- Rp. 6.500.000 (Umum)
- Rp. 5.500.000 (Member Justitia)
BISA DI CICIL via Kartu Kredit & Kredivo
Lulusan Pendidikan dan Sertifikasi Mediator ini dapat menjadi Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri/Agama setempat dan Terdaftar di Database Mahkamah Agung RI
Pendaftaran & informasi selengkapnya :
08159736977 (Dhea)
08118114922 (Sela)
085711889511 (Thio)
081315226768 (Rian)
Source :
http://www.justitiatraining.co.id/event/psmviii/
Pelatihan Sertifikasi Mediator Akreditasi Mahkamah Agung Angkatan VIII
Demi Meningkatkan kualitas pelaksanaan mediasi, khususnya mediasi oleh Mediator non hakim di pengadilan maup, Mahkamah Agung (MA) menerbitkan kebijakan berupa Surat Keputusan Ketua MA (SK KMA) No. 117/KMA/SK/VI/2018 mengenai Tata Cara Pemberian dan Perpanjangan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Mediator Bagi Mediator Non Hakim.
Sesuai dengan peraturan MA (Perma) No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, untuk menjalankan fungsinya sebagai mediator, setiap mediator harus mengikuti dan dinyatakan lulus pelatihan sertifikasi mediator yang diselenggaraan oleh lembaga sertifikasi terakreditasi. Akreditasi lembaga sertifikasi ini dilakukan oleh MA atau tim akreditasi yang ditunjuk oleh MA.
Justitia Training Center sebagai lembaga terakreditas Mahkamah Agung berdasarkan SK No. 151/KMA/SK/VI/2020 kembali menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Non Hakim angkatan VIII, pada :
Jadwal Pelaksanaan :
: 07 s/d 11 Oktober 2020
Investasi :
: Promo New Normal
- Rp. 6.500.000 (Umum)
- Rp. 5.500.000 (Member Justitia)
BISA DI CICIL via Kartu Kredit & Kredivo
Lulusan Pendidikan dan Sertifikasi Mediator ini dapat menjadi Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri/Agama setempat dan Terdaftar di Database Mahkamah Agung RI
Pendaftaran & informasi selengkapnya :
08159736977 (Dhea)
08118114922 (Sela)
085711889511 (Thio)
081315226768 (Rian)
Source :
http://www.justitiatraining.co.id/event/psmviii/
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan