Atur jumlah dan catatan
Stok Total: 100
Subtotal
Rp89.000
Ke Mana Larinya Harta Bersama Setelah Perceraian? by Verlyta Swislyn
Rp89.000
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Buku Hukum
====BUKU ORIGINAL MASIH DI SEGEL====
Ada banyak perkawinan di masyarakat di Indonesia yang masih memegang teguh perkawinan secara adat dan hukum adat yang berlaku bagi setiap individu pun masih sangat kuat, sehingga pada saat terjadinya suatu perceraian ataupun perpisahan maka pihak isteri adalah pihak yang tidak dapat membawa segala harta bersama yang dihasilkan dalam perkawinan sehingga harta bersama tersebut akan didiamkan saja atau dikuasai oleh pihak lain. Pada bab-bab buku ini, penulis akan membahas dan memaparkan mengenai Sejarah Kepercayaan Parmalim sendiri hingga mengenai Perkawinan, Perpisahan dan Pembagian Harta Bersama dari sudut pandang Hukum Adat dan Hukum Nasional. Sedangkan pada bab terakhir buku ini penulis akan membahas hal yang lebih umum dan berlaku bagi masyrakat pada umumnya yaitu memaparkan penyelesaian sengketa perceraian/perpisahan yang dilakukan menggunakan hukum perkawinan adat dalam sudut pandang hukum nasional. #Parmalin #Pinisepuh #Harta Bersama #Pekawinan #Perceraian #Ligitasi #Sosiologi Hukum @Adat
Ada banyak perkawinan di masyarakat di Indonesia yang masih memegang teguh perkawinan secara adat dan hukum adat yang berlaku bagi setiap individu pun masih sangat kuat, sehingga pada saat terjadinya suatu perceraian ataupun perpisahan maka pihak isteri adalah pihak yang tidak dapat membawa segala harta bersama yang dihasilkan dalam perkawinan sehingga harta bersama tersebut akan didiamkan saja atau dikuasai oleh pihak lain. Pada bab-bab buku ini, penulis akan membahas dan memaparkan mengenai Sejarah Kepercayaan Parmalim sendiri hingga mengenai Perkawinan, Perpisahan dan Pembagian Harta Bersama dari sudut pandang Hukum Adat dan Hukum Nasional. Sedangkan pada bab terakhir buku ini penulis akan membahas hal yang lebih umum dan berlaku bagi masyrakat pada umumnya yaitu memaparkan penyelesaian sengketa perceraian/perpisahan yang dilakukan menggunakan hukum perkawinan adat dalam sudut pandang hukum nasional. #Parmalin #Pinisepuh #Harta Bersama #Pekawinan #Perceraian #Ligitasi #Sosiologi Hukum @Adat
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan