Fungsi : - Stiker ini digunakan untuk mengingatkan calon pelaku kejahatan bahwa tindakannya terekam kamera, sehingga ia mengurungkan niatnya untuk berbuat jahat. - Dengan ditempelnya Stiker ini, diharapkan dapat menjadi pencegah berbagai tindakan asusila atau perbuatan yg melanggar norma, agar kantor/tempat usaha menjadi lebih berkah. - Dengan ditempelnya Stiker ini, diharapkan bisa berfungsi sebagai salah satu alat informasi, upaya peringatan dan pencegahan. Untuk kenyamanan dan keamanan bisa dipasang di toko, swalayan, grosir, gudang penyimpanan barang, kantor, objek vital, dll. - Mudah dipasang untuk memperingatkan calon pelaku kejahatan bahwa tempat tersebut sedang diawasi - STOP kejahatan sebelum terjadi Spesifikasi : - Ukuran: 11cm X 11cm - Bahan : Stiker Vinyl High Quality + Laminasi Glossy (tahan air) - Harga yg tertera adalah harga satuan (per 1 pcs) - cocok untuk ditempel di luar ruangan