“Tidak ada alasan bagi istilah hermeneutika untuk tidak digunakan dalam semua ilmu pengetahuan di mana interpretasi dan konstruksi merupakan hal yang diperlukan. Semua cabang ilmu di mana kita dituntut untuk memastikan pengertian kata-kata dan mengatur tindakan agar sesuai dengan semangat dan kandungannya, memerlukan hermeneutika. Warga negara merupakan khalayak utama bagi hermeneutika, karena setiap warga negara perlu mengetahui bagaimana melakukan interpretasi dan konstruksi secara benar dan lurus.” — Lieber, Francis |
merupakan terjemahan dari karya Gregory Leyh Legal
Hermeneutics: History, Theory, and Practice. Dalam buku ini penulis berusaha mencari titik temu antara teori hukum kontemporer dengan fondasi-fondasi interpretasi. Di sini hukum tidak diperlakukan sebagai sebuah disiplin ilmu yang terpisah dari ilmu-ilmu humaniora, karena idiom khusus dan etos profesionalnya, tetapi dipahami sebagai salah satu suara dalam perbincangan komunitas yang lebih luas, yang membicarakan tentang bagaimana cara meningkatkan politik yang lebih adil dan manusiawi.
BK uku Hermeneutik Hukum: Sejarah, Teori dan Praktik ini
Buku ini terlalu penting untuk dilewatkan. Baik Dosen maupun Mahasiswa SI1, S2 dan S3, para pengambil kebijakan publik, pemerhati masalah hukum, serta Anda yang tertarik
terhadap permasalahan sosial perlu mencermati buku ini.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI
3.0/ 5.0
0% pembeli merasa puas
1 rating • 0 ulasan
5
(0)0%
4
(0)0%
3
(1)100%
2
(0)0%
1
(0)0%
Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan