Download Tokopedia App
Tentang TokopediaMulai Berjualan PromoTokopedia Care
tokopedia-logo
Kategori
Beli Lokal
Atur jumlah dan catatan

Stok: 29

Subtotal

Rp99.000

Deepublish Buku Ajar Hukum Ketenagakerjaan - Mawardi Khairi - HVS 70 gr

Rp99.000

Pilih kemasan: HVS 70 gr

  • Kondisi: Baru
  • Min. Pemesanan: 1 Buah
  • Etalase: Semua Etalase
Penulis: Mawardi Khairi, S.H., M.H., dkk
Ukuran :x, 120 hlm, Uk: 15.5x23 cm
ISBN : 978-623-02-2490-4
Cetakan Pertama : Februari 2021
Isi: HVS70
Urusan ketenagakerjaan merupakan urusan yang kompleks baik dalam tataran regulasi/peraturan maupun pada tataran pelaksanaan di lapangan. Hal ini dikarenakan pembahasan ketenagakerjaan menyangkut hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Di samping itu urusan ketenagakerjaan juga melibatkan berbagai pihak di antaranya pemerintah selaku pembuat regulasi, buruh/pekerja, pengusaha, perusahaan baik BUMN maupun pihak swasta hingga keterlibatan negara lain dalam hal warga negara bekerja di luar Indonesia. Kompleksivitas urusan dalam bidang ketenagakerjaan tentu mengharuskan kita semua khususnya para mahasiswa untuk memiliki pemahaman dasar dalam bidang ketenagakerjaan melalui mata kuliah hukum ketenagakerjaan.

Buku ini bersumber dari pengalaman para penulis sebagai dosen Hukum Ketenagakerjaan di kampus. Materi dalam buku ajar ini penulis susun berdasarkan sistematika materi dalam RPS (Rencana Pembelajaran Semester) agar apa yang menjadi capaian pembelajaran selama perkuliahan dapat tercapai. Buku ajar ini memotret hukum ketenagakerjaan secara komprehensif, khususnya dalam aspek akademik sebagai pengetahuan teoretis yang harus dimiliki oleh mahasiswa fakultas hukum. Disamping hal-hal yang bersifat teoretis, penulis juga melengkapi buku ini dengan soal-soal latihan untuk dikerjakan mahasiswa secara mandiri. Secara garis besar buku ajar ini memuat pengertian hukum ketenagakerjaan, sumber-sumber hukum ketenagakerjaan, para pihak dalam hukum ketenagakerjaan, perjanjian kerja, pengupahan, perlindungan pekerja, mogok kerja dan penutupan perusahaan, penyelesaian hubungan industrial, pemutusan hubungan kerja, pengawasan ketenagakerjaan, penegakan hukum ketenagakerjaan, tenaga kerja asing, organisasi buruh internasional, dan pekerja migran Indonesia.

Ada masalah dengan produk ini?

ULASAN PEMBELI

5.0/ 5.0

100% pembeli merasa puas

1 rating • 1 ulasan

5(1)100%
4(0)0%
3(0)0%
2(0)0%
1(0)0%