Hal. 6 Haji Ilegal Ghasab Hak Jamaah - Peraturan perjalanan haji di tanah suci Makkah dari tahun ke tahun terus mengalami perbaikan. Mulai dari administrasi hingga proses pelayanan jamaah haji selama di tanah suci Makkah dan Madinah. Tidak hanya pelayanan, pemerintah juga memperketat aturan perjalanan haji. Ini seiring dengan keluarnya Undang-undang No.8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji.
Hal. 8 Visa Non Haji, Haram tapi Sah - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya pemerintah untuk mengimbau atau memberikan edukasi kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah haji harus memiliki visa haji, bukan visa umrah, ziarah ataupun kunjungan. MUI memberikan pernyataan bahwa jamaah haji yang menggunakan visa non haji hukumnya sah tapi haram. Keharaman itu timbul karena dianggap mengambil hak orang lain.
SEMBILAN Hal. 36 9 Tempat Bersejarah dan Mustajabah di Tanah Haramain
WAWASAN Hal. 68 Mengatasi Sindrom Nomofobia Gen Z
BAHTSUL MASAIL Hal. 78 Mewakilkan Kurban saat Berbeda Idul Adha
Dan masih banyak rubrik menarik lainnya. Segera dapatkan Majalah Aula edisi terbuar Juni 2024.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI
5.0/ 5.0
100% pembeli merasa puas
3 rating • 0 ulasan
5
(3)100%
4
(0)0%
3
(0)0%
2
(0)0%
1
(0)0%
Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan