Seandainya denda sawit di kawasan hutan tak diutak-atik dan diselewengkan, Presiden Prabowo Subianto tak perlu membuat keputusan memangkas anggaran yang mengganggu layanan publik. Uang denda kepada pengusaha sawit yang menyerobot kawasan hutan bisa tembus Rp 300 triliun.
Akibat rumusnya diubah-ubah oleh pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, uang yang bisa ditagih ke kas negara hingga tahun lalu kurang dari separuhnya. Jaksa sedang menelisik kemungkinan ada suap dari para pengusaha sawit kepada mereka.
Ada lebih 2.000 korporasi sawit dan personal yang menyerobot hutan seluas 3,3 juta hektare. Menurut Undang-Undang Cipta Kerja, mereka cukup membayar denda provisi sumber daya hutan dan dana reboisasi lalu kebun sawit dalam kawasan hutan itu pun jadi legal.
Berbeda dengan korupsi timah di Bangka Belitung, denda sawit menjadi hukuman final. Para perusak hutan penyebab deforestasi dan krisis iklim itu terhindar dari meja pidana jika sudah membayar denda. Kini denda itu pun diutak-atik agar lebih murah.
Note : - Pengiriman dilakukan dari hari senin sampai dengan hari sabtu. - Untuk sampai dihari yang sama pilih pengiriman menggunakan gosen instan, grab instan atau sameday - Untuk pembelian instan wajib menulis nulang di notes no hp yang bisa dihubungi - Batas akhir pengiriman Pukul 15.00 lewat dari itu akan dikirim dihari berikutnya