Dalam konsep Mohammad Hatta, wakil presiden pertama Indonesia, koperasi dibentuk dari bawah sebagai gerakan masyarakat meningkatkan kesejahteraan, organisasinya dimiliki anggota, dan pengurusnya dipilih secara demokratis dalam musyawarah. Prinsip-prinsip ini tak dipakai dalam Koperasi Desa Merah Putih.
Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk 80 ribu koperasi secara top-down dengan anggaran Rp 400 triliun. Desa diperintahkan mendirikannya dengan sumber anggaran dari dana desa, bank-bank negara diinstruksikan menyalurkan pinjaman untuk operasionalnya. Bahkan jenis bisnisnya pun ditentukan pemerintah pusat.
Terdengar seperti Koperasi Unit Desa di zaman Orde Baru. KUD banyak yang gagal karena tak menjalankan konsep Hatta itu. Juga produk dan tata kelolanya kalah saing dibanding swasta yang punya manajemen modern.
Jika sejarah sudah membuktikannya, mengapa Prabowo mengulanginya? Apalagi, anggaran Koperasi Merah Putih dikelola para politikus yang punya kepentingan memelihara konstituen dan motif elektoral. Kerentanan penyelewengan ini membuat koperasi bisa berakhir seperti penyebutan orang desa: sekadar “koper”.
Note : - Pengiriman dilakukan dari hari senin sampai dengan hari sabtu. - Untuk sampai dihari yang sama pilih pengiriman menggunakan gosen instan, grab instan atau sameday - Untuk pembelian instan wajib menulis nulang di notes no hp yang bisa dihubungi - Batas akhir pengiriman Pukul 15.00 lewat dari itu akan dikirim dihari berikutnya