Download Tokopedia App
Tentang TokopediaMulai Berjualan PromoTokopedia Care
tokopedia-logo
Kategori
Atur jumlah dan catatan

Stok Total: 100000

harga sebelum diskonRp33.000

Subtotal

Rp29.700

Undang-Undang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

Rp29.700
diskon 10%
Harga sebelum diskon Rp33.000
  • Kondisi: Baru
  • Min. Pemesanan: 1 Buah
  • Etalase: Semua Etalase
Limbah B3 harus ditangani dengan perlakuan khusus, mengingat bahaya dan risiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini menyebar ke lingkungan. Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutannya. Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang bersangkutan. Namun secara umum dapat dikatakan bahwa kemasan limbah B3 harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran, serta harus dibuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya. Untuk limbah yang mudah meledak, kemasan harus dibuat rangkap, di mana kemasan bagian dalam harus dapat menahan agar zat tidak bergerak dan mampu menahan kenaikan tekanan dari dalam atau dari luar kemasan. Limbah yang bersifat self-reactive dan peroksida organik juga memiliki persyaratan khusus dalam pengemasannya. Pembantalan kemasan limbah jenis tersebut harus dibuat dari bahan yang tidak mudah terbakar dan tidak mengalami penguraian (dekomposisi) saat berhubungan dengan limbah.



Sehubungan dengan hal-hal di atas, maka pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan tentang pengelolaan dan penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun. Sejalan dengan itu kami dari Tim Redaksi Nuansa Aulia telah menghimpunnya dalam satu buku disertai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait. Semoga bermanfaat.

Ada masalah dengan produk ini?

ULASAN PEMBELI

Toped Illustration

Belum ada ulasan untuk produk ini

Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan