Dear Customer PT. Kayu Asri Indonesia, Dengan ini,sesuai informasi kami sebelumnya bahwa akan ada kenaikan harga dan penyesuaian Peraturan Perpajakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan berubah dari 10% menjadi 11% mulai tanggal 1 April 2022. Berikut kami kirimkan Price List Terbaru Kami 1 April 2022. Melalui pemberitahuan ini, ketentuan PPN dalam Perjanjian akan secara otomatis digantikan dengan tarif PPN terbaru berdasarkan UU No. 7 /2021, dan akan kami terapkan pada setiap pembelian tagihan atas barang yang diterima pelanggan mulai dari tanggal 1 April 2022. Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Terima kasih. PT. Kayu Asri Indonesia