Atur jumlah dan catatan
Stok Total: 248
Subtotal
Rp372.675
Pajak Pertambahan Nilai Ppn Edisi Revisi 2015 - Untung Sukardji
Rp372.675
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Semua Etalase
PRODUK READY SILAHKAN ORDER Pajak Pertambahan Nilai – Untung Sukardji Original Segel Penerbit Buku “PAJAK PERTAMBAHAN NILAI” cetakan ke-11 yang merupakan edisi revisi 2015 ini menyajikan perkembangan PPN Indonesia sejak 1 April 1985 sampai dengan awal tahun 2015. Setelah membaca buku ini dapat dipahami dengan jelas benang merah yang terbentang dari UU Nomor 8 Tahun 1983 sampai dengan UU Nomor 42 Tahun 2009. Perkembangan yang cukup signifikan adalah kebijakan menerapkan e-Faktur yang dalam tahun 2014 masih banyak menumbuhkan pertanyaan, pada akhir tahun 2014 dan awal tahun 2015 sudah semakin jelas dengan peraturan pelaksanaan yang semakin lengkap. Analisis cukup tajam terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 70P/HUM/2013 yang mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2014 yang mencabut fasilitas Bebas PPN atas penyerahan dan impor barang hasil pertanian yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peratura Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007. Putusan Mahkamah Agung ini sebenarnya kontra produktif karena Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010 yang mengatur tentang permasalahan itu sudah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.011/2014 yang membuka kesempatan untuk mengkreditan Pajak Masukan tersebut, karena berhubungan langsung dengan kegiatan penyerahan kena pajak. Pemberian fasilitas dibebaskan dari pengenaan pajak kepada perwakilan negara lain di Indonesia berdasarkan asas timbal balik (resiprocal principle) dan organisasi nasional, pengaturan sudah semakin lengkap. Selain itu sejak akhir tahun 2014 terjadi perkembangan di bidang PPnBM sebagai upaya Pemerintah merealisasi tarif PPnBM lebih dari 100% sebagaimana dikehendaki oleh UU PPN 1984, khususnya yang terkait dengan impor kendaraan bermotor dengan tipe tertentu untuk meredam hasrat konsumen yang berpenghasilan tinggi membelanjakan kelebihan uangnya untuk membeli kemewahan tersebut. Tidak ketinggalan perkembangan pemberian fasilitas PPN di Kawasan
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan