Indonesia merdeka bukanlah kemerdekaan yang spontan, tapi by design. Pihak kolonial yang selama ini mengeruk keuntungan dari Indonesia tentu tidak akan rela dan menerima begitu saja kemerdekaan tersebut, maka terjadilah peristiwa konferensi.
Masyarakat Indonesia tentunya sudah mengetahui tentang peristiwa yang dikenal dengan Konferensi Meja Bundar (KMB), dilaksanakan di Den Haag - Belanda pada tanggal 23 Agustus – 2 November 1949, namun belum tentu banyak yang mengetahui apa saja isi KMB tersebut.
PENYERAHAN KEDAULATAN dari Kerajaan Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) tentu bukan tanpa syarat, karena "TAK ADA MAKAN SIANG YANG GRATIS".
Sayarat- sayarat untuk menerima kedaulatan tersebut antara lain:
1. Kita harus mempertahankan perusahaan-perusahaan asing yang ada di Indonesia. 2. Kita harus mematuhi IMF dalam mengelola Ekonomi Indonesia. 3. Kita harus menerima warisan utang dari Hindia Belanda. Dan besaran utang sebagai "tumbal" pengakuan kedaulatan itu terus- menerus diwariskan kepada presiden-presiden RI berikutnya, hingga kini.
Masih banyak lagi persyaratan yang diberikan oleh Belanda agar Indonesia mendapatkan PENGAKUAN KEDAULATAN. Persyaratan tersebut terangkum dalam sejumlah Bab dan Pasal dengan tebal 122 halaman dan perjanjian ini bersifat mengikat hingga kiamat.