Buku Catatan Minyak Jilid II / Oil Record Book Part II
Operasi Ruang Muatan / Air Balas Khusus Untuk Kapal Tangki Minyak / Oil Tankers Sebagaimana telah diatur dalam konvensi MARPOL '73/'78
Setiap kapal tanker dengan isi kotor 150 ton gt atau lebih, harus dibekali dengan buku catatan minyak bagian II, untuk mencatat hal-hal yang berhubungan dengan operasi muatan / air balas. Kapal tangki minyak ini juga harus dibekali dengan buku catatan minyak bagian I untuk mencapai hal-hal yang berkenaan dengan operasi ruang permesinan