Sebagaimana ditegaskan Nabi Muhammad Saw, Islam hadir untuk menyempurnakan akhlak mulia. Pertanyaannya: akhlak apa yang bisa kita wujudkan melalui serangkaian hukum Islam tentang isu-isu pernikahan: seperti khitbah (pelamaran), akad nikah, perwalian, saksi dan walinah, kepemimpinan rumah tangga, kewajiban nafkah, layanan seksual pasutri, memenuhi kebutuhan keluarga, harta bersama, mengelola konflik, nusyuz, talak, talak tiga, rujuk, iddah, dan banyak lagi isu-isu hukum keluarga yang lain.
Buku Fiqh al-Usrah ini menjawab isu-isu tersebut melalui diskursus kerahmatan Islam, misi akhlaq karimah, dan terutama konsepsi maqasid asy-syariah (tujuan-tujuan hukum Islam). Jika anda ingin mengenal dimensi akhlak mulia dalam isu-isu hukum keluarga Islam, dan kemudian bermaksud membangunnya dalam kehidupan rumah tangga Anda, maka buku ini adalah panduanya.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI
5.0/ 5.0
100% pembeli merasa puas
1 rating • 0 ulasan
5
(1)100%
4
(0)0%
3
(0)0%
2
(0)0%
1
(0)0%
Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan