Promosi Tokopedia
Atur jumlah dan catatan
Stok Total: 500
harga sebelum diskonRp112.500
Subtotal
Rp102.375
Kaidah-Kaidah Fiqih Bekal Fuqaha Kontemporer - Muhammad Maftuhin Ar-Raudli - QAF
Rp102.375
diskon 9%
Harga sebelum diskon Rp112.500
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Semua Etalase
Kaidah-Kaidah Fiqih Bekal Fuqaha Kontemporer - Muhammad Maftuhin Ar-Raudli - QAF Penulis : Ust. Muhammad Maftuhin Ar-Raudli ISBN : 978-623-6219-86-7 Dimensi : 15 × 23 cm Isi : 512 halaman; Bookpaper Sampul : HardCover Terbit : Juli 2024 Sinopsis Kaidah fiqih (al-qawâ‘id al-fiqhiyyah) adalah kaidah umum yang merangkum beragam persoalan fiqih/hukum Islam. Setiap satu kaidah fiqih mewadahi masalah-masalah fiqih yang memiliki kesamaan substansi. Setiap satu kaidah merupakan hasil dari proses berpikir induktif: metode berpikir yang bertolak dari berbagai hal atau peristiwa khusus (yaitu, persoalan-persoalan fiqih) untuk menentukan kaidah atau hukum umum (yaitu, kaidah fiqih) berdasarkan Al-Qur’an dan hadis. Ia merupakan intisari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis. Kalimatnya singkat tapi maknanya padat (jawâmi‘al-kalim) sehingga mudah diingat. Dalam buku ini, kita akan memahami ragam kaidah fiqih beserta contoh-contoh persoalan fiqih yang diwadahi oleh kaidah tersebut. Buku ini membahas al-Qawâ’id al-Khams al-Kubrâ atau lima kaidah utama yang menjadi acuan semua persoalan fiqih; al-Qawâ’id al-Kulliyah atau kaidah-kaidah umum yang mewadahi mayoritas persoalan fiqih; al-Qawâ’id al-Mukhtalaf fîhâ atau rumusah kaidah tentang persoalan-persoalan fiqih yang diperdebatkan. Kaidah fiqih adalah khazanah luar biasa dalam keilmuan Islam. Kaidah fiqih adalah mahakarya intelektual ulama kita. Kaidah-kaidah fiqih itu membantu kita mengetahui hukum dari peristiwa atau persoalan yang tidak diatur secara gamblang oleh Al-Qur’an dan hadis. Hal-hal baru yang hukumnya tidak disebutkan dalam dua sumber utama Islam itu. Dewasa ini, kebutuhan kita terhadap kaidah fiqih sudah mendesak. Kehidupan terus berjalan. Problem-problem baru dalam berbagai bidang terus muncul, dan sebagian berkaitan langsung dengan hukum Islam. Nah, tugas ahli fiqih adalah menangani dan menyelesaikan persoalan itu dengan cara menghadirkan teks-teks agama untuk “berbicara“ (istinthâq nash) atas persoalan itu, sehingga Islam akan terus lestari: relevan pada setiap zaman dan di setiap tempat.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan