Atur jumlah dan catatan
Stok Total: Sisa 10
Subtotal
Rp145.000
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Hukum Persaingan Usaha
Rp145.000
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Semua Etalase
Penulis Dr. Subagyo Sri Utomo., S.H., M.H., CLI., CPCLE., CCCLE., CPI., CPrM., CP3LS., CLMA., CDBP., CBCLS., CSSIT
Institusi
Kategori Buku Referensi
Bidang Ilmu Hukum
ISBN
Ukuran 15.5×23 cm
Halaman x, 197 hlm
Ketersediaan Pesan Dulu
Tahun 2023
Buku Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Hukum Persaingan Usaha Tidak Sehat di Indonesia
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan lembaga negara komplementer (state auxiliary organ) yang mempunyai wewenang berdasarkan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat untuk melakukan penegakan hukum persaingan usaha. Bahwa KPPU berwenang penuh dalam pengawasan dan penerapan pelaksanaan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan pemerintah pihak lain, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat diharapkan dapat menegakkan aturan hukum dan memberikan perlindungan yang sama bagi setiap pelaku usaha.
Institusi
Kategori Buku Referensi
Bidang Ilmu Hukum
ISBN
Ukuran 15.5×23 cm
Halaman x, 197 hlm
Ketersediaan Pesan Dulu
Tahun 2023
Buku Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Hukum Persaingan Usaha Tidak Sehat di Indonesia
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan lembaga negara komplementer (state auxiliary organ) yang mempunyai wewenang berdasarkan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat untuk melakukan penegakan hukum persaingan usaha. Bahwa KPPU berwenang penuh dalam pengawasan dan penerapan pelaksanaan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan pemerintah pihak lain, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat diharapkan dapat menegakkan aturan hukum dan memberikan perlindungan yang sama bagi setiap pelaku usaha.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan