Buku Metode Ijtihad Muamalat Kontemporer Penulis : Ustadz Erwandi Tarmizi Tebal : 336 halaman (15,5 x 24cm) Soft Cover Penerbit : BMI Publishing Harga katalog 95.000 diskon 15% jadi 80.700
Kita sering mendengar ungkapan para da'i dan ulama bahwa berislam yang benar adalah yang berpedoman kepada Al-Quran dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman salaf al ummah. Maksud kalimat tersebut adalah agar kita berislam sesuai dengan aqidah, ibadah, muamalah yang telah digali dari sumbernya dengan menggunakan pendekatan kaidah-kaidah yang telah dibangun oleh para ahli ijtihad dari kalangan generasi shahabat, tabi'in dan atba' at-tabi'in. Kaidah-kaidah ini dibukukan pertama kali oleh Nashir As-Sunnah Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i rahimahullah dalam Ar-Risalah, yang kemudian dikembangkan oleh para ulama mujtahid umat.
Hukum muamalah maaliyah yang merupakan bagian dari Islam, yang di dalamnya banyak permasalahan kontemporer, wajib digali menggunakan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh mujtahid dari setiap masa. Dan tidak boleh ada opini hukum selain merujuk kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Buku ini memaparkan metode ijtihad dalam mengambil hukum terhadap permasalahan muamalat kontemporer berdasarkan kaidah-kaidah yang ada. Metode ini bertujuan menjaga muamalah dari tangan-tangan yang lebih mementingkan dunia, berpihak kepada nafsu dan hawa sehingga terkadang bermunculan fatwa-fatwa muamalat kontemporer yang memutarbalikkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah serta menyelisihi kaidah-kaidah yang disusun oleh salaf al ummah.
Semoga derap langkah ekonomi dan keuangan syariah Indonesia benar-benar menuju ridha Allah.