Kunci membangun demokrasi adalah dengan memperkuat partai politik. Partai politik dengan tingkat pelembagaan yang tinggi umumnya dinilai akan berdampak positif untuk stabilitas politik suatu negara demokrasi. Partai yang demikian dapat membantu meminimalkan konflik antar kelompok, atau setidaknya menyalurkan konflik pada kanal-kanal politik yang tersedia, dan bisa mempromosikan pergantian kepemimpinan dengan lancar (Scarrow, 2005).
Sayangnya, pada dekade awal kehidupan demokrasi Indonesia pasca reformasi, partai politik justru menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi proses melemahnya demokrasi itu sendiri. Untuk itu, penguatan institusionalisasi partai politik secara organisasi di Indonesia menjadi signifikan.
Buku ini merupakan salah satu dari hasil kajian Tim Penelitian Partai Politik, Pusat Riset Politik BRIN (sebelumnya disebut dengan Pusat Penelitian Politik LIPI) tentang pelembagaan partai politik di Indonesia pasca reformasi yang dilakukan sejak tahun 2020 dan diproyeksikan selesai pada tahun 2024.
Buku ini menyuguhkan kerangka konseptual sebagai pijakan untuk melakukan analisis lebih dalam tentang pelembagaan partai yang disarikan dari beragam konsep pelembagaan partai politik yang sudah ada dan disesuaikan dengan kondisi kekinian partai politik di Indonesia.
Selling Point:
Referensi mengenal partai politik di Indonesia
Dapat mendukung materi kuliah Pengantar Ilmu Politik