Hukum Acara Peratun mengalami pesang surut yang sangat dinamis dalam kurun waktu dasawarsa terakhir. Dinamika tersebut ditandai dengan adanya perluasan dan penegasan kompetensi absolut Peratun dengan disahkannya UU No, 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan hadirnya berbagai undang-undang sektoral yang mempengaruhi penyelengaraan kekuasaan kehakiman oleh Peratun.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI
5.0/ 5.0
100% pembeli merasa puas
4 rating • 0 ulasan
5
(4)100%
4
(0)0%
3
(0)0%
2
(0)0%
1
(0)0%
Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan