Ilmu hukum tata negara adalah salah satu cabang ilmu hukum yang menitikberatkan negara dan konstitusi sebagai objek kajiannya. Frasa “hukum tata negara” berasal dari tiga kata dasar, yakni “hukum”, “tata”, dan “negara” yang di dalamnya membahas urusan hukum dalam penataan negara. Dengan demikian, hukum tata negara merupakan ilmu hukum yang sangat penting untuk mengetahui struktur ketatanegaraan suatu bangsa. Bagi akademisi dan kalangan umum, buku ini sangat penting dibaca agar tercipta kesadaran terhadap hak dan kewajiban asasi sebagai subjek hukum dalam tata negara Indonesia
Buku ini tidak hanya membahas kulit dari hukum tata negara, tetapi juga membahas secara terperinci materi-materi berikut. Pertama, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Kedua, Konstitusi. Ketiga, Pembagian Kekuasaan. Keempat, Sistem Pemerintahan. Kelima, Sistem Perwakilan. Keenam, Partai Politik dan Pemilu. Ketujuh, Hak Asasi Manusia dan Kewarganegaraan. Kedelapan, Asas Perundang-undangan. Terakhir, Sistem Pemerintahan Daerah.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI
5.0/ 5.0
100% pembeli merasa puas
5 rating • 0 ulasan
5
(5)100%
4
(0)0%
3
(0)0%
2
(0)0%
1
(0)0%
Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan