Download Tokopedia App
Tentang TokopediaMulai Berjualan PromoTokopedia Care
tokopedia-logo
Kategori
Atur jumlah dan catatan

Stok Total: 100

Subtotal

Rp187.000

Implementasi Prinsip Kepentingan Umum di dalam Pengadaan Tanah

Rp187.000
  • Kondisi: Baru
  • Min. Pemesanan: 1 Buah
  • Etalase: Hukum
Sinopsis
Pembangunan yang tengah giat dilaksanakan pemerintah kerap berbenturan dengan masalah pengadaan tanah. Agar tidak melanggar hak pemilik tanah, pengadaan tanah semestinya dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip kepentingan (public interest) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak sedikit pengambilalihan tanah dari masyarakat untuk kepentingan umum berujung di Pengadilan baik Pengadilan Pidana, Pengadilan Tata Usaha Negara, maupun Pengadilan Perdata. Ini menandakan masih buruknya penyelenggaraan pengadaan tanah oleh aparat pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah.
Buku ini mengkaji secara detail penerapan prinsip kepentingan umum, mulai dari zaman pendudukan Jepang, berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, Peraturan Presiden hingga diterbitkannya Undang-Undang Nomor No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Semua materi yang diangkat diharapkan mampu menjawab permasalahan yang acap kali timbul dalam proses pengadaan tanah oleh pemerintah sehingga pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum menjadi pembangunan yang berkelanjutan, dengan menganut prinsip keterbukaan dan transparansi dengan memperhatikan hak-hak individu, masalah sosial, masalah ekonomi, dan masalah budaya. Pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum harus dapat menciptakan keadilan sosial dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia sebagai wujud penerapan Pancasila sebagai dasar negara.
Ada masalah dengan produk ini?

ULASAN PEMBELI

5.0/ 5.0

100% pembeli merasa puas

1 rating • 0 ulasan

5(1)100%
4(0)0%
3(0)0%
2(0)0%
1(0)0%
Toped Illustration

Belum ada ulasan untuk produk ini

Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan