Manajemen lingkungan perkotaan merupakan unsur manajemen perkotaan yang mensyaratkan dipenuhinya pemberian otonomi dari pemerintah pusat kepada pemerintah kota, kejelasan fungsi atau kewenangan unit-unit baru yang dibentuk, integrasi internal antara lembaga pemerintah daerah dengan unit-unit pemerintah pusat di daerah, dan koordinasi yang mantap antar unit-unit pemerintahan. Dalam buku ini akan dibahas beberapa tema dan sub-tema yang relevan mengenai implikasi dari pertumbuhan kota yang cepat terutama di Indonesia terhadap perubahan manajemen pemerintahan, konflik kepentingan dalam perebutan ruang, pelaksanaan rencana kota, pelayanan publik, dan analisis sosio-politik pada pengelolaan lingkungan.