maqashid syariah adalah tujuan-tujuan syariat dan rahasia-rahasia yang dimaksudkan oleh Allah dalam setiap hukum dari keseluruhan hukumnya. Inti dari tujuan syariah adalah mereaslisasikan kemaslahatan bagi manusia dan menghilangkan kemudaratan, sedangkan mabadi (pokok dasar) yakni memperhatikan nilai-nilai dasar Islam, seperti keadilan, persamaan, dan kemerdekaan.