Download Tokopedia App
Tentang TokopediaMulai Berjualan PromoTokopedia Care
tokopedia-logo
Kategori
Atur jumlah dan catatan

Stok Total: 15

Subtotal

Rp82.000

Buku Kekuasaan Kehakiman Mahkamah Konstitusi dan Diskursus Judisial

Rp82.000
  • Kondisi: Baru
  • Min. Pemesanan: 1 Buah
  • Etalase: HUKUM
Setelah membaca halaman demi halaman buku karya Dr. Zainal Arifin Mochtar yang mengalir elok ini, kita jadi paham kalau perdebatan perihal judicial activism kontra judicial restraint baru mengemuka setelah kekuasaan kehakiman, dalam perkembangannya, juga diberi “tugas” menegakkan prinsip supremasi konstitusi (supremacy of the constitution) melalui perannya sebagai penafsir konstitusi. Peran sebagai penafsir konstitusi menjadi vital karena prinsip supremasi konstitusi (yang dipelopori oleh Amerika Serikat dengan mengadopsi model konstitusi tertulis) diletakkan sebagai bagian penting constitutionalism, yang merupakan syarat utama negara demokrasi yang berdasarkan konstitusi (constitutional democratic state). Dengan memberikan peran menafsirkan konstitusi kepada pengadilan berarti prinsip supremasi konstitusi itu ditegakkan melalui supremasi pengadilan (judicial supremacy). Di Amerika Serikat, mula pertama implementasi penegakan prinsip konstitusi melalui supremasi pengadilan itu ditegaskan terutama ketika Mahkamah Agung Amerika Serikat menyatakan pengadilan memiliki kewenangan menguji konstitusionalitas undang-undang dalam kasus Marbury v. Madison (1803). Sejak saat itu hingga kini, secara akademik, isu judicial activism kontra judicial restraint masih tetap berada dalam “status” inconclusive discourse. (I Dewa Gede Palguna, Hakim Konstitusi 2003-2008 dan 2015-2020). Penulis: Zainal Arifin Mochtar. ISBN: 978-623-372-063-2 Halaman: 212 Ukuran: 15 x 23 cm Terbit: Cetakan 1, Tahun 2021.
Ada masalah dengan produk ini?

ULASAN PEMBELI

Toped Illustration

Belum ada ulasan untuk produk ini

Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan