Judul Buku: Relasi Kekuasaan, Negara, dan Hukum
Penulis: Dr. Mardian Wibowo, S.H., M.Si
Penerbit: YPOI
Isbn: 9786236421895
Ukuran Buku: 24 x 15Cm
Tebal Buku: 313Hlm
Soft Cover
Kertas Book Paper
Cetakan 2024
Buku yang ditulis oleh Dr. Mardian Wibowo, A.Md., S.H., M.Si. ini mengingatkan saya kepada pernyataan almarhum Profesor Mochtar Kusumaatmadja, lebih dari setengah abad yang lalu, “Hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan; kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman.” Hukum, yang salah satu fungsi klasiknya adalah untuk mewujudkan ketertiban sosial, tidak akan mampu menjelmakan fungsi itu jika tidak didukung oleh kekuasaan. Maka, dalam konteks itu, kehadiran negara merupakan keniscayaan. Pada negaralah kekuasaan untuk menegakkan hukum itu berada. Namun, agar tak bersalah guna, negara pun harus dibatasi oleh hukum.
Namun, fungsi hukum bukan semata-mata untuk menciptakan ketertiban. Sebagai sarjana hukum yang juga sosiolog, dalam menulis buku ini Mardian tampak berangkat dari asumsi (atau harapan?) bahwa kehadiran kekuasaan, hukum, dan negara harus diletakkan relasinya dalam tujuan untuk melayani kebutuhan manusia (rakyat), apakah itu berupa ketertiban, keadilan, kesejahteraan; pendeknya, segala hal yang berorientasi pada kemanusiaan. Namun, pada akhirnya harapan itu akan tercapai atau tidak, penentunya adalah manusia. Sebab, kata penulis buku ini, “Kekuasaan, negara, dan hukum pada dasarnya adalah hardware atau perangkat keras peradaban. Sementara software atau perangkat lunaknya adalah manusia yang berposisi sebagai aktor penggerak/pengguna kekuasaan, negara, dan hukum. Keduanya menentukan arah gerak peradaban, namun pengaruh yang lebih dominan datang dari aktor
Ditulis secara kontemplatif dengan bahasa yang mengalir, buku ini sungguh menarik untuk dibaca oleh siapa saja. Khusus untuk mereka yang sedang mulai mempelajari ilmu negara, pengantar ilmu hukum, dan sosiologi, menurut saya, buku ini tidak boleh dilewatkan. Tahun Terbit : Cetakan Pertama, 2024 Pernahk