Poster Safety K3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
1. KETERANGAN PRODUK - Tersedia 2 Pilihan Bahan Poster : * Sticker, Art Paper /Art Carton - Dicetak Dengan Menggunakan Mesin Berkualitas Tinggi Untuk Menghasilkan Gambar Dengan Kualitas Terbaik. - Kualitas Gambar dan Warna Tajam ( tidak blur / pecah)
2. UKURAN / DIMENSI : 32 x 48 cm
3. KEMASAN / PACKAGING
Stiker dikemas secara aman, TIDAK DILIPAT, dan dilapis dengan plastik bubble wrap GRATIS dikemas dengan dus tebal.