Atur jumlah dan catatan
Stok Total: 29
Subtotal
Rp60.000
DILEMA EKSEKUSI
1 barang berhasil terjual
Rp60.000
- Kondisi: Baru
- Waktu Preorder: 10 Hari
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Buku
Jakarta Penyelesaian sengketa perdata di pengadilan pada dasarnya harus dilakukan dengan menerapkan azas sederhana, cepat, dan biaya ringan yang ditentukan melalui Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Namun dalam praktiknya penyelesaiannya lebih sering berlarut-larut. Apalagi jika para pihak menempuh semua upaya hukum yang tersedia, baik di tingkat banding, kasasi maupun Peninjauan Kembali. Tak heran jika penyelesaiannya ada yang sampai tahunan. Masalah lainnya bahwa setelah menempuh berbagai upaya hukum dan mendapat hasil putusan, pihak yang dimenangkan tidak dapat langsung mendapatkan haknya karena eskekusinya tertunda. Hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi pemenang perkara dan juga mendatangkan ketidakpastian hukum. Eksekusi perkara perdata kerap sulit dilaksanakan karena berbagai alasan. Misalnya, eksekusi pengosongan lahan sering kali mendapat penentangan dari pihak yang dikalahkan dengan mengerahkan massa. Eksekusi pun terpaksa ditunda yang sering kali tak hanya sekali karena untuk menghindari terjadinya korban jiwa. Buku ini membahas seluk beluk eksekusi perdata di PN yang dilengkapi dengan Pedoman Praktis Mengenai Eksekusi Perdata. Ditulis oleh Direktur Jenderal Badan Pengadilan Umum Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H, berdasarkan kajian, hasil penelitian, FGD, maupun pertemuan-pertemuan kedinasan di Mahkamah Agung, serta pengalaman pribadi penulis selama bertugas sebagai Ketua PN yang memimpin langsung pelaksanaan putusan (eksekusi) di beberapa daerah. Buku ini penting untuk dijadikan buku pegangan (handbook) bagi para Ketua Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia yang kerap dihadapkan pada dilema yang sulit diputuskan dalam kasus penanganan eksekusi. ISBN : 978-602-5834-30-1 Jumlah Halaman : XII + 246 Halaman Genre : Ilmiah Tahun Terbit : 2018 Penulis: Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H., lahir di Wonosobo, Jawa Tengah, 4 September 1959.

4.9 (144)

2 menit chat dibalas
Pengiriman
Dikirim dari Jakarta Timur
Ongkir mulai Rp10.000
Reguler • Estimasi tiba 4 - 8 Apr
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan