Atur jumlah dan catatan
Stok Total: 98
Subtotal
Rp120.000
POLRI, DISRUPSI, DAN IKN NUSANTARA
Terjual 2
bintang 5 (1 rating)
Rp120.000
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Buku
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur memberikan tantangan tersendiri bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ibu kota baru yang bernama Nusantara itu akan dibangun menjadi “smart city”, suatu status kota yang mengacu pada penerapan teknologi yang terintegrasi dalam berbagai infrastruktur. Di sana kelak semua layanan berbasis digital.
Kenapa membahas smart city menjadi penting bagi kepolisian? Karena hubungan penggunaan teknologi di masyakarat atau yang ditujukan untuk melayani masyarakat erat kaitannya dengan tugas kepolisian. Dengan mengemban tugas sebagai aparat yang bekerja di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, penanganan segala dampak penggunaan teknologi di berbagai bidang secara otomatis menjadi tugas kepolisian. Penggunaan teknologi yang salah kaprah yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, meningkatnya intensitas kejahatan, tugas penanganannya sebagian ada di pundak kepolisian.
Bagi kepolisian di seluruh dunia, kecepatan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) merupakan tantangan yang tidak kecil karena harus berupaya dua kali lipat dari profesi lain. Anggota polisi dituntut harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar bisa melayani masyarakat yang semakin pintar (smart people). Mereka juga tidak boleh kalah dari para kriminal, kelompok smart people yang memanfaatkan teknologi dari sisi yang berseberangan. Walhasil, dalam berintegrasi dengan teknologi, kepolisian tidak hanya sekadar paham dan menggunakan teknologi, tetapi juga harus antisipatif, prediktif, serta cepat beradaptasi dan menguasai.
Kenapa membahas smart city menjadi penting bagi kepolisian? Karena hubungan penggunaan teknologi di masyakarat atau yang ditujukan untuk melayani masyarakat erat kaitannya dengan tugas kepolisian. Dengan mengemban tugas sebagai aparat yang bekerja di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, penanganan segala dampak penggunaan teknologi di berbagai bidang secara otomatis menjadi tugas kepolisian. Penggunaan teknologi yang salah kaprah yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, meningkatnya intensitas kejahatan, tugas penanganannya sebagian ada di pundak kepolisian.
Bagi kepolisian di seluruh dunia, kecepatan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) merupakan tantangan yang tidak kecil karena harus berupaya dua kali lipat dari profesi lain. Anggota polisi dituntut harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar bisa melayani masyarakat yang semakin pintar (smart people). Mereka juga tidak boleh kalah dari para kriminal, kelompok smart people yang memanfaatkan teknologi dari sisi yang berseberangan. Walhasil, dalam berintegrasi dengan teknologi, kepolisian tidak hanya sekadar paham dan menggunakan teknologi, tetapi juga harus antisipatif, prediktif, serta cepat beradaptasi dan menguasai.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI
bintang 5.0 dari 5
100% pembeli merasa puas
Dihitung dari jumlah rating positif (bintang 4 dan 5) dibagi dengan total rating.
1 rating
0 ulasanBintang | Jumlah |
---|---|
100% | 1 |
0% | 0 |
0% | 0 |
0% | 0 |
0% | 0 |

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan