Download Tokopedia App
Tentang TokopediaMulai Berjualan PromoTokopedia Care
tokopedia-logo
Kategori
Atur jumlah dan catatan

Stok Total: 332

Subtotal

Rp130.000

AHKAMUL JANAIZ – MEDIA TARBIYAH

Rp130.000
  • Kondisi: Baru
  • Min. Pemesanan: 1 Buah
  • Etalase: Fikih
Hukum Shalat Jenazah
Hukum menshalati jenazah Muslim adalah fardhu kifayah. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’aala,
“Dan janganlah engkau (wahai Muhammad) menshalatkan orang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya. Dan janganlah engkau berdiri (mendo’akan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka itu mati dalam keadaan fasik.” (At-Taubah: 84)
Larangan Allah Subhaanahu wa Ta’aala untuk menshalati orang-orang mukmin merupakan sesuatu yang disyari’atkan, dan memang demikian adanya.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullah berkata, “Shalat Jenazah merupakan fardhu kifayah. Hal ini berdasarkan pada perintah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk mengerjakan shalat jenazah melalui beberapa hadits, di antaranya,
Hadits Zaid bin Khalid Al-Juhani Radhiyallaahu Anhu, disebutkan bahwa ada seorang laki-laki dari kaum Muslimin yang meninggal di saat perang Khaibar. Hal itu pun diceritakan kepada Rasulullah Shallallaahu Alaihi wa Sallam lalu beliau bersabda,
“Shalatilah teman kalian itu!”

Penulis : Kompilasi 3 Ulama Besar : Syaikh Abdul Aziz Bin Baz, Syaikh Albani, Syaikh Utsaimin
Penerbit : Media Tarbiyah
Ukuran: 17 x 25 cm
Halaman: 420
HARD COVER
Ada masalah dengan produk ini?

ULASAN PEMBELI

5.0/ 5.0

100% pembeli merasa puas

8 rating • 5 ulasan

5(8)100%
4(0)0%
3(0)0%
2(0)0%
1(0)0%